TANGSELIFE.COM– Anggota DPR terpilih 2024-2029, Tia Rahmania kini menjadi sorotan publik usai dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjelang pelantikan pada 1 Oktober mendatang.
Melansir dari Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024, Tia Rahmania menjadi salah satu anggota DPR RI terpilih yang posisinya digantikan.
Adapun wanita berusia 45 tahun tersebut merupakan calon anggota legisatif (caleg) PDIP Dapil Banten 1.
Keputusan KPU RI yang dikeluarkan pada hari Senin, 23 September 2024, berisikan pengumuman pergantian dari Tia menjadi Bonnie Triyani.
Ditetapkan Bonnie menjadi anggota DPR terpilih menggantikan Tia, sebab sama-sama berasal dari Dapil Banten 1.
Bonnie memperoleh suara terbanyak kedua sejumlah 36.516 suara di bawah Tia Rahmania.
Akibat dipecatnya Tia dari anggota PDI-P membuatnya batal dilantik menjadi anggota DPR 2024-2029.
Pasalnya, jika mengutip dari Surat Keputusan KPU RI yang bersangkutan tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR RI.
“Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai,” isi dalam Surat Keputusan KPU RI.
Siapa Tia Rahmania?
Dilansir dari berbagai sumber, Tia Rahmania merupakan perempuan kelahiran Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada 30 Maret 1979.
Tia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara yang ayahnya adalah mantan mantan Bupati Barito Putra, almarhum H. Badaruddin.
Sang kakak merupakan anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah bernama Wawan Wiratmaja.
Sementara, adiknya bernama Nisa Rahima merupakan nggota Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah.
Tia Rahmania sendiri merupakan lulusan sarjana dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) pada 2001.
Kemudian, Tia juga melanjutkan studi S2 jurusan Psikologi Perkembangan dan Psikologi Industri di almamater yang sama pada 2004.
Perjalanan Karir Tia Rahmania
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Tia aktif sebagai akademisi maupun konselor dan mengawali karir politiknya dengan bergabung bersama PDI-P tahun 2019.
Selain menjadi politikus, Tia dulunya pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban dan dosen Program Studi Psikologi Universitas Paramadina.
Tia juga menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten.
Sebagai informasi, BMI merupakan organisasi sayap PDI-P yang terbentuk pada 29 Maret 2000 di Semarang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, pada 2019 Tia Rahmania pernah maju sebagai caleg DPR Dapil Banten 1 dan meraih perolehan suara sebanyak 30.000 lebih.
Akan tetapi, perolehan suara tersebut belum bisa mengantarkan Tia ke DPR RI, pasalnya ia masih kalah dari Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya yang meraih 40.000 lebih suara.
Maka pada Pileg 2024 ini, ia mencoba peruntungan lagi dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.
Namun, belum sempat dilantik pada 1 Oktober 2024 mendatang, Tia justru digantikan oleh Bonnie Triyani, karenanya dirinya di pecat dari PDI-P.
Sebelumnya, Tia Rahmania diketahui sempat mengkritik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.