TANGSELIFE.COM– Pelantikan anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat periode 2024-2029 ini menuai sorotan.
Pasalnya, salah seorang anggota DPRD Singkawang terpilih berinisial HA yang datang ke acara pelantikan tersebut berstatus sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Bahkan, sejak hari sebelumnya HA juga turut hadir di acara gladi bersih dan pada hari H terlihat pria tersebut datang bersama dengan sang istri.
Pris berinisial HA ini tampak masih bisa berkeliaran bebas, meski kini berstatus sebagai tersangka.
Diketahui juga sebelumnya, HA sempat menyerahkan surat sakit dari salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.
Isi surat tersebut memintanya untuk beristirahat sampai 27 September 2024 karena penyakitnya, akan tetapi HA malah menghadiri pelantikan dan acara gladi bersih.
Profil Anggota DPRD Singkawang Inisial HA, Tersngaka Kasus Pencabulan Anak
Melansir dari infopemilu.kpu.go.id, HA adalah pria kelahiran Capkala, Kalimantan Barat yang kini berusia 59 tahun.
HA lahir pada tanggal 23 Desember 1965 yang berstatus sudah menikah dan terpilih menjadi anggota DPRD Singkawang periode 2024-2029.
Pada Pileg 2024 ini, HA maju melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Dapil Singkawang 4.
HA dalam Pileg 2024 ini ada berhasil mengumpulkan sebanyak 1.554 suara sah yangs sekaligus menjadikannya sebagai caleg yang meraih suara terbagnyak dalam dapilnya.