TANGSELIFE.COM – Aksi Rara pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa (SHB) Lhong Raya Banda Aceh, dikritik masyarakat Aceh.

Video Rara pawang hujan tengah beraksi jelang acara pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh itu beredar di sosial media.

Rekaman video berdurasi 27 detik itu memperlihatkan Rara yang sedang berjalan di pinggiran stadion, ia memegang yang diduga sesajen (dupa) sambil menadahkan kepala ke langit.

Sontak, rekaman aksi tersebut menuai tanggapan negatif dari masyarakat Aceh hingga penolakan dari Pj Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA.

Walhasil, Safrizal meminta Rara dipulangkan karena dinilai telah melakukan aksi yang bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.

“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” tandas Safrizal.

Rara Pawang Hujan Dipulangkan dari Aceh

Keresahan masyarakat Aceh melihat aksi Rara si pawang hujan berbuntut penolakan.

Safrizal memanggil pihak perusahaan Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya, yang bertanggung jawab pada pembangunan SHB.

Pihak perusahaan beralasan menghadirkan pawang hujan dengan maksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion.

Pihak perusahaan mengakui, inisiatif para pekerja proyek tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh.

Padahal, masyarakat Aceh dikenal sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan budaya lokal.

Sebagai upaya meredam keresahan masyarakat, Safrizal pun meminta perusahaan memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut.

Di samping menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh, perusahaan pada akhirnya memulangkan Rara.

“Pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar pada penerbangan hari ini,” kata Safrizal, Rabu 29 Agustus 2024.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Reporter