TANGSELIFE.COM – Sedikitnya 249 nomor rekening penerima bansos di Tangsel terindikasi terlibat transaksi judi online (judol).
Hal itu diketahui berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“249 itu ada yang terindikasi judol,” kata Koordinator Kota (Korkot) Program Keluarga Harapan (PKH) Tangsel, Sugeng, ketika dikonfirmasi, Jumat, 19 September 2025.
Sugeng menjelaskan, nomor rekening yang terindikasi terlibat dalam transaksi judol tidak langsung diblokir oleh Kemensos.
Namun mereka dipastikan langsung dikeluarkan dari daftar penerima manfaat semua jenis bansos yang diberikan oleh pemerintah.
“Kemensos tidak memblokir rekening tersebut, tapi penerima bansos yang terindikasi judol oleh PPATK dikeluarkan dari penerima bansos,” ungkapnya,
“Jadi rekening tersebut tidak di top-up lagi rekening bansosnya. Seluruh bansos di hentikan baik bansos PKH, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai, red) atau sembako dan PBI (Penerima Bantuan Iuran, red) atau KIS,” tambahnya.
Sugeng mengungkapkan, di Kota Tangsel sendiri tercatat kurang lebih ada 14.000 penerima bansos.
Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan keuangan dengan nominal yang berbeda-beda sesuai komponen yang telah ditentukan, mulai dari komponen pendidikan, kesehatan, lansia, hingga disabilitas.
Dari empat komponen itu, terkecil mendapatkan Rp225 ribu dan terbesar Rp750 ribu per tahap.