TANGSELIFE.COM– Simak apa saja syarat penerima saldo DANA bansos PKH 2025 yang dikabarkan akan cair bulan Februari ini.
Sebagai informasi, pada bulan ini pemerintah kembali menyalurkan dua jenis bantuan sosial, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Adapun untuk syarat penerima saldo DANA bansos PKH ini melipuiti beberapa kriteria, yakni ibu hamil, anak balita, siswa sekolah SD-SMA, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Bansos PKH ini diberikan untuk masyarakat dengan kriteria tersebut yang terdftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Soisal (Kemensos).
Begitu juga dengan penerima BPNT yang harus terdaftar dalam DTKS.
Syarat Penerima Saldo DANA Bansos PKH 2025
1. WNI yang memiliki e-KTP sebagai tanda pengenal resmi.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga kurang mampu.
3. Masuk dalam salah satu kategori berikut:
- Ibu hamil atau dalam masa nifas
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak sekolah tingkat SD, SMP, atau SMA
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Belum menerima bantuan lain dari pemerintah.
Apabila memenuhi syarat seperti di atas, maka penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan sebagai berikut:
- Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dicairkan dalam empat tahap, masing-masing Rp750.000 per tahap
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapatkan bantuan Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi empat tahap, dengan setiap tahap sebesar Rp750.000
- Anak yang bersekolah di jenjang SD memperoleh bantuan Rp900.000 per tahun, yang disalurkan dalam empat tahap, dengan masing-masing tahap sebesar Rp225.000
- Anak jenjang SMP mendapatkan bantuan Rp1.500.000 per tahun, yang diberikan dalam empat tahap, dengan setiap tahap sebesar Rp375.000
- Anak jenjang SMA menerima bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun, yang dibayarkan dalam empat tahap, masing-masing Rp500.000 per tahap
- Lansia berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2.400.000 per tahun, yang disalurkan dalam empat tahap, dengan nominal Rp600.000 per tahap.
Setelah memenuhi syarat penerima saldo DANA Bansos PKH 2025, maka bantuan akan disalurkan melalui bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, atau melalui PT Pos Indonesia.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Masyarakat bisa memeriksa status penerima bansos PKH 2025 ini secara online, melalui dua cara yakni:
1. Cek Melalui Situs Kemensos
- Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha dengan benar
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika nama terdaftar sebagai penerima, informasi bantuan yang diterima akan muncul
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Jika belum punya akun, pilih “Buat Akun Baru”
- Isi data sesuai KTP, lalu unggah foto KTP dan swafoto
- Setelah verifikasi selesai, masuk ke akun
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP
- Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos.
Catatan: Saldo dana yang disebutkan dalam artikel ini merujuk pada pencairan bantuan sosial yang disalurkan melalui rekening KKS atau PT Pos Indonesia, bukan melalui dompet elektronik DANA.