TANGSELIFE.COM – Rencana penerapan Sistem Satu Arah di sebagian wilayah Kota Tangsel mendapat respon Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Darmaningtyas.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel menyebutkan penerapan itu akan mulai diberlakukan pada 2024 mendatang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Saidun mengatakan, ruas jalan yang akan diterapkan Sistem Satu Arah diantaranya ruas Jalan Parigi Raya hingga Jalan Pondok Kacang yang berada di Kecamatan Pondok Aren
Serta satu ruas Jalan di Kecamatan Pamulang yaitu Jalan Pajajaran yang dimulai dari Bundaran Pamulang hingga Jalan Otista atau tepatnya Rumas Sakit (RS) Sari Asih Ciputat.

Namun, kebijakanitu dianggap kurang efektif justru memakan banyak waktu bagi para pengguna jalan.

Menurut Pengamat Trasportasi Publik, Darmaningtyas, penerapan sistem satu arah untuk mengurai titik kemacetan merupakan langkah yang kurang efektif.

Selain itu, lanjutnya, penerapan sistem satu arah juga akan merugikan masyarakat karena harus menempuh jarak yang lebih jauh dari biasanya.

“Satu arah itu dimana-mana itu tidak efektif, memboroskan waktu dan BBM (Bahan Bakar Minyak, red), jadi sebaiknya sistem satu arah itu tidak diambil (diterapkan),” kata Darmaningtyas ketika dihubungi Tangselife.com, Selasa, 12 Desember 2023.

Sebaliknya, ia lebih menyarankan agar Dishub Tangsel untuk lebih menertibkan dan mengoptimalkan jalan sesuai dengan fungsinya.

“Jalan itu untuk pergerakan, tidak untuk parkir tidak untuk PKL, jadi lebih baik mengoptimalkan fungsi jalan dibandingkan membuat satu arah,” tuturnya.

Darmaningtyas mengungkapkan, akar masalah kemacetan salah satunya dikarenakan banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi untuk melakukan berbagai aktivitas.

Oleh karena itu, mengurangi volume kendaraan pribadi di jalan merupakan langkah tepat untuk mengurai kemacetan.

“Kemacetan itukan karena banyaknya kendaraan pribadi, solusinya adalah memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum,” tegasnya.

Bukan tanpa sebab, penilaian ia tentang buruknya sistem transportasi publik di Kota Tangsel lantaran minimnya pelayanan dan ketersediaan moda transportasi yang dapat digunakan untuk menunjang aktivitas masyarakat.

Menurutnya, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel belum menunjukan komitmen seriusnya untuk mengembangkan sistem transportasi massal yang memadai.

“Jadi kalau anda tanya bagaimana kondisi angkutan umum di Tangsel ya itu buruk, karena pemerintah daerahnya tidak komit untuk membangun angkutan umum massal,” paparnya.

Darmaningtyas menyebut, Tangsel sebagai salah satu kota penyangga DKI Jakarta seharusnya memiliki sistem transportasi yang memadai.

Bahkan ia mengungkapkan, minimnya komitmen Pemkot Tangsel untuk mempunyai sistem transportasi publik bahkan terlihat sejak Kota Tangsel dipimpin oleh Airin Rachmi Diany.

Jika memang Kota Tangsel memiliki permasalahan dari segi ketersediaan anggaran, hal itu bisa dibicarakan dengan Pemerintah Pusat untuk membangun sistem transportasi yang terintegrasi.

Darmaningtyas pun membandingkan Kota Tangsel dengan Kota Tangerang yang telah berupaya membangun sistem transportasi publik di daerahnya.

“Itukan menandakan pemerintah kota nya memiliki komitmen untuk membangun angkutan umum, ada subsidi yang digelontorkan oleh Pemkot Tangerang untuk operasionalnya bus Tayo itu,” ujarnya.

Pria yang juga merupakan pendiri Institut Studi Transportasi (Instran) itupun turut menyoroti kondisi angkutan kota (angkot) di Kota Tangsel yang saat ini belum mampu memaksimalkan perannya untuk mengurangi volume kendaraan di jalan.

Terlebih, banyak armada angkot yang memiliki rute antar wilayah di dalam Kota Tangsel saat ini yang kondisinya cukup memperihatinkan.

“Misalnya angkot-angkot itu disulap menjadi bus sedang dan ber AC, itu baru akan menarik, terus gak boleh ngetem lagi,” ujarnya.

“Itu konsekuensinya pemerintah memeberikan layanan, memberi layanan sehingga angkutan itu beroperasi dengan menggunakan standar pelayanan tidak suka-sukanya saja,” pungkas Darmaningtyas.

Sistem Satu Arah di Tangsel

Diketahui, Serta satu ruas Jalan di Kecamatan Pamulang yaitu Jalan Pajajaran yang dimulai dari Bundaran Pamulang hingga Jalan Otista atau tepatnya Rumas Sakit (RS) Sari Asih Ciputat.

Ruas jalan yang akan dilakukan sistem satu arah tersebut diprakirakan sepanjang 2 kilometer dan efektif waktu penerapannya pada pagi hari dari jam 06.00 WIB sampai jam 08.00 WIB.

Saidun menjelaskan, untuk penerapan SSA di Jalan Pajajaran Pamulang hingga Jalan Otista Ciputat, pengendara dari arah Ciputat atau Sasak Tinggi yang ingin melintas menuju Pamulang dialihkan menuju Jalan Dewi Sartika ke lampu merah simpang Gaplek.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Tol Cinere, mereka di tahun ini selesai melaksanakan pembangunan flyovernya,” ujarnya.

Saidun tak menampik bahwa dengan adanya pengalihan jalan tersebut membuat masyarakat akan menempuh jalur lebih jauh.

Oleh karena itu, pihaknya akan juga akan memanfaatkan ruas jalan alternatif yang berada di Bambu Apus bagi masyarakat dari arah Ciputat atau Sasak Tinggi untuk menuju ke Pamulang.

Sopiyan
Editor