TANGSELIFE.COM – Larangan warung Madura buka 24 jam dari Kementerian Koperasi dan UKM menuai berbagai macam respons masyarakat.

Respons terkait larangan warung Madura buka 24 turut dibagikan pengusaha Jhon LBF melalui sebuah video di akun Instagram miliknya.

Menurut Jhon LBF, konsep warung Madura yang buka 24 jam telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, termasuk baginya.

“Salah satunya saya pun juga merasakan manfaat positif dengan warung madura buka 24 jam,” ujar Jhon LBF, seperti dikutip dari infotangerang.id.

“Kita butuh sesuatu nih entah mie instan, tiba-tiba lagi meriang masuk angin mau beli tolak angin, belinya di mana tolak angin ya di warung madura 24 jam. Mini market mah sudah tutup semua,” tuturnya.

Jhon LBF: Kalau Belum Bisa Nyenengin, Minimal Jangan Nyusahin!

Jhon LBF meminta pemerintah, khusunya Kementrian Koperasi dan UMKM yang melarang warung Madura buka 24 jam, agar tidak menyusahkan masyarakat.

“Warung Madura gak boleh buka 24 jam, ini siapa yang membuat kebijakan ini,” ucapnya.

“Eh bapak-bapak, ibu-ibu yang mencetuskan ide untuk membuat kebijakan seperti ini. Nih dengerin kata-kata dari saya, ya kalau kalian belum bisa nyenengin minimal jangan nyusahin,” tandasnya.

Pengusaha sekaligus selebgram itu pun meminta pemerintah agar mengecek fakta lapangan.

“Coba di tengok dulu, coba dicek dulu di lapangan, mereka mendirikan warung itu pake modal,” ujarnya.

Pemilik nama Henry Kurniadi Sutikno itu pun menerangkan alasan warung Madura buka selama 24 jam.

“Yang modal dari mereka sendiri bukan dapat subsidi dari pemerintah, bukan dapat bantuan dari pemerintah, mereka modal dengan uang sendiri.”

“Ya wajar wajar aja kalau mereka punya strategi, warung Madura tidak akan tutup kecuali hari kiamat,” ujarnya lagi.

Melanjutkan pembelaannya, Jhon menegaskan bahwa warung Madura merupakan solusi bagi masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.

“Mereka menjadi solusi untuk masyarakat kita yang menegah ke bawah, sudah syukur mereka punya terobosan seperti itu.”

“Bahkan pembelinya terkadang bukan menengah ke bawah banyak juga masyarakat-masyarakat menengah ke atas yang beli dan belanja di warung madura,” imbuh Jhon.

Oleh sebab itu, lanjut Jhon, pemerintah seyogyanya berkaca dari warung Madura.

“Buka 24 jam, mereka atur sendiri manajemennya mereka atur sendiri shift-nya, harusnya pemerintah itu turun tangan memberikan solusi,” beber Jhon.

Pada akhir video, Jhon LBF secara tegas menyatakan setuju aturan Kemenko UKM atas larangan warung Madura buka 24 jam.

“Saya tidak setuju dengan kebijakan pembatasan jam oprasional untuk warung Madura,” tegasnya.

Bahkan, ia meminta Kemenkop dan UKM untuk membatalkan larangan tersebut dan mulai memutar otak untuk memberikan solusi agar UMKM naik kelas.

“Saya kepengen pemerintah bisa membatalkan usulan ini dan support UMKM karena Indonesia bisa di posisi saat ini karena Indonesia strong Indonesia bangkit karena UMKM-nya banyak.”

“Harusnya pemerintah hadir untuk memberikan solusi terbaik untuk terus men-support UMKM untuk naik kelas.”

“Salam hormat dari saya Jhon LBF, semangat terus, warung Madura buka terus,” pungkasnya.

Kemenkop UKM Beri Klarifikasi

Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim menegaskan pihaknya tidak pernah melarang warung Madura buka 24 jam, yang saat ini tengah jadi perbincangan piblik.

Adapun saat ini, Kemenkop UKM telah meninjau Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hipermarket, departement store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ujar Arif melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 27 April 2024.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021, Kemenkop UKM berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM.

“Kemenkop UKM akan melindungi UMKM dari ancaman retail modern yang ekspansif, sekaligus mengajak masyarakat untuk berbelanja di warung-warung milik UMKM,” tutup Arif.