TANGSELIFE.COM – Pihak Kepolisian telah menetapkan R (22) sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.

R (22) diketahui menyerahkan diri ke Polres Tangsel pada Minggu malam 2 Juni 2024 setelah video pelecehan seksualnya viral di jejaring media sosial.

Saat ini (R) telah ditahan oleh Subdit Siber Polda Metro Jaya.

Kakak ipar pelaku, Kamilah (42) mengaku tidak menyangka bahwa istri dari adiknya berani melakukan hal tersebut kepada anaknya sendiri.

Meski begitu, ia pribadi berharap agar R tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Pasalnya kondisi anaknya masih kecil sehingga butuh peran orang tua dalam proses tumbuh kembangnya.

“Tapi kita tanggapannya sih kalau bisa jangan ditahan. Dibimbing aja adik ipar saya karena ada anak disitu,” katanya.

Kamilah mengungkapkan, ia sendiri baru mengetahui adanya aktivitas pelecehan seksual tersebut dari video yang beredar.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, hal itu seolah menjawab kecurigaan pihak keluarga selama ini.

Pasalnya, gelagat korban terlihat berbeda dengan anak lain yang seusianya.

“Iya ini anak kenapa, kok anak kecil kayak gitu (suka ndusel-ndusel) ke semua orang. Tapi saya tidak pernah tanya cuma kecurigaan dalam hati saja,” terangnya.

Kamilah mengatakan, suami tersangka sendiri mengaku tidak tahu adanya pembuatan video tersebut.

Suami tersangka yang diketahui berinisial (MI) jarang berada di rumah, lantaran sehari-hari bekerja sebagai seorang pengamen.

“Dia (suaminya, red) cuma pengamen, kan orangnya juga nggak berpendidikan,” pungkasnya.

Kondisi Anak Korban Pelecehan Seksual

hasil pemeriksaan psikologi korban perundungan siswa SMA Binus School Serpong telah selesai
Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto. Foto: Tangselife/Andre Pradana

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto mengungkapkan kondisi anak tersebut saat ini dipastikan dalam keadaan baik. Hal itu ia ungkapkan setelah pihaknya bertemu dengan korban yang baru berusia 5 tahun.

“(kami) Belum melakukan layanan psikologi, cuma melihat kondisi korban secara garis besar si bagus, ceria,” kata Tri Purwanto, Senin, 3 Juni 2024.

Tri menyebut, ketika bertemu dengan psikolog anak tersebut juga terbilang cukup komunikatif. Kendati demikian dirinya masih belum bisa menyimpulkan apakah korban mengalami trauma atau tidak.

“Secara umum tadi sama kita ngobrol, nanya apapun dijawab. karena tadi ada psikolog juga dari pihak polisi,” terangnya.

“Namun karena masih di bawah umur tetap membutuhkan pendampingan. Sekarang sudah dibawah perlindungan dan pendampingan kita,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter