TANGSELIFE.COM – Rumah di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dibobol malik pada Sabtu, 14 September 2024.
Maling ini berhasil membawa kabur uang dan perhiasan emas senilai lebih dari Rp478 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan barang-barang yang berhasil dicuri di rumah di Tangerang tersebut.
“Diduga telah terjadi tindak pidana pencurian berupa uang tunai senilai Rp200 juta, berikut emas 150 gram (24 karat) senilai Rp180 juta, gelang emas putih 20 gram senilai Rp19,4 juta, kalung emas putih 25 gram senilai Rp24,25 juta, gelang berlian senilai Rp25 juta, serta anting berlian senilai Rp30 juta,” ungkapnya, Senin, 16 September 2024.
Lebih lanjut Ade mengatakan kejadian baru di laporkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 05.05 WIB.
Kejadian tersebut bermula saat pelapor berinisial DE bersama keluarga pergi berlibur ke daerah Dieng Jawa Tengah.
Ade mengatakan, DE mendapat laporan dari asisten rumah tangga berinisial NN bahwa rumahnya dibobol pencuri.
Lalu korban pulang ke rumah pada pukul 09.00 WIB, mendapati kondisi pintu samping sudah dibobol dan mengalami kerusakan.
“DE menggambarkan suasana rumahnya sudah berantakan dan jendela telah dijebol. DE pun segera memeriksa barang-barang di rumahnya,” ungkapnya.
Setelah dia memeriksa rumahnya, harta benda yang tersimpan di rumahnya telah hilang. Atas kejadian itu, DE mengalami kerugian kurang lebih Rp478 juta lebih.
DE kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pinang guna penyelidikan lebih lanjut.