TANGSELIFE.COM- Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan membusuk dalam keadaan tangan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Ketiga pelaku seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dengan inisial RRP (19), IF (21) dan AP (17). Sedangkan mayat tersebut diketahui merupakan wanita berinisial APSD (22).
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, ketiga pelaku pembunuhan wanita terborgol di Cisauk ini ditangkap pada Kamis, 17 Juli 2025 di lokasi yang berbeda mulai dari Kabupaten Tegal, Kota Tangsel hingga Kabupaten Bogor.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat analisa Kepolisian tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” kata Reonald, Jumat, 18 Juli 2025.
Reonald menerangkan, pelaku RRP (19) ditangkap di Kabupaten Tegal sekira pukul 00.30 WIB, AP (17) ditangkap di Kecamatan Serpong Kota Tangsel sekira pukul 01.00 WIB, sedangkan IF (21) ditangkap di Parung Panjang Kabupaten Bogor sekira pukul 01.30 WIB.
Peran Ketiga Pelaku Pembunuhan Wanita Terborgol di Cisauk
Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku RRP (19) berperan merencanakan aksi pembunuhan; menyiapkan pisau, gunting dan borgol; mencekik korban dengan tangan; menyetubuhi korban.
Selain itu, ia juga berperan menusuk leher korban dengan pisau sebanyak dua kali; memukul wajah korban dengan menggunakan batu; menjual handphone korban; serta mempergunakan motor korban ke Tegal untuk melarikan diri.
Sementara pelaku IF (21) berperan menyetubuhi korban dan menusuk perut korban dengan menggunakan gunting sebanyak satu kali.
Sedangkan pelaku AP (17) berperan memborgol tangan korban; menyetubuhi korban; menusuk bagian bawah telinga korban dengan menggunakan obeng sebanyak tujuh sampai delapan kali pada sisi kanan dan kiri telinga korban.
Diketahui mayat wanita terborgol pertama kali ditemukan oleh warga yang mencium aroma tidak sedap di sebuah lahan kosong yang berada di Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu sore 16 Juli 2025.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya saat itu menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi mayat sudah dalam kondisi membusuk dan sulit untuk dikenali.
Kendati demikian mayat memiliki ciri-ciri menggunakan pakaian semacam jas hujan berwarna pink dengan balutan kerudung warna ungu.
Selain itu kedua tangan mayat wanita tersebut didapati terborgol besi.
Berdasarkan kondisi itu, Dhady memprakirakan mayat tersebut telah tewas kurang lebih sepekan lalu.
“Kondisi sudah membusuk. Kemungkinan lebih dari pada seminggu,” kata Dhady Kamis malam 17 Juli 2025.

