TANGSELIFE.COM – Rumah rehat atau safe house Ketua KPK Firli Bahuri ternyata disewa Alex Tirta, bos Alexis.

Safe house Firli Bahuri yang disewa Alex Tirta itu beralamat di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatatakan safe house Firli Bahuri disewa Alex Tirta dari pemilik rumah berinisial E.

“Pemilik rumah Kertanegara No 46 adalah E. Dan yang menyewa rumah Kertanegara No 46 dari E adalah Alex Tirta,” ujar Kombes Ade, Selasa 31 Oktober 2023.

Alex Tirta atau nama aslinya Tirta Juwana Darmadji merupakan pengusaha hiburan di Tanah Air sekaligus menjabat Ketua Harian PBSI.

Alex Tirta pernah dikaitkan dengan kepemilikan Hotel Alexis yang ditutup karena diduga jadi tempat praktik prostitusi.

Hotel yang juga tempat hiburan dan griya pijat itu ditutup saat era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Disamping itu, penutupan Hotel Alexis imbas tak dapat izin perpanjangan usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta tertanggal 27 Oktober 2017.

Safe House Firli Bahuri Disewa Olehnya, Alex Tirta: Memang Benar

Alex Tirta membantah bahwa safe house yang disewanya untuk digunakan Firli Bahuri merupakan bentuk gratifikasi.

Namun demikian, Alex menyebut bahwa rumah itu digunakan untuk kepentingan bisnis, termasuk untuk menampung tamu bisnisnya.

Berikut keterangan yang disampaikan Alex Tirta terkait sewa rumah yang digunakan sebagai rumah istirahat Firli Bahuri:

Sehubungan dengan perkembangan berita soal safety house yang digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Jl Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, maka ada beberapa hal yang harus saya terangkan kepada publik.

1. Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis.

Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri.

2. Namun karena pandemi melanda dunia dan ada larangan beraktifitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai.

3. Ada suatu kesempatan saya berjumpa dengan pak Firli sekitar tahun 2020.

Pada pertemuan itu pak Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dan dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi.

4. Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju, tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa.

5. Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut.

Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik.

6. Atas serangkaian fakta di atas, saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah TIDAK BENAR.

Terkait rumah sewa di Jalan Kertanegara Nomor 46 itu, Alex Tirta dijadwalkan akan diperiksa hari ini, Rabu 1 November 2023.

Alex Tirta akan dimintai keterangannya sekitar pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya.

“Ada tiga orang saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya, salah satunya Alex Tirta yang akan diperiksa jam 13.00 WIB sudah konfimasi,” kata Kombes Ade.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow