TANGSELIFE.COM – Pihak Kepolisian akhirnya mengungkap hasil penyelidikan penemuan tewasnya satu keluarga di Kampung Poncol, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, satu keluarga di Cirendeu yang ditemukan tewas terdiri dari suami berinisial AF (31), istri berinisial YL (28) dan seorang anak laki-laki berinisial AH (3).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin mengatakan, berdasarkan hasil digital forensik diketahui bahwa kepala keluarga di Cirendeu atau AF sempat mencari literatur cara membunuh di internet.
“Diakses oleh pengguna barang bukti yaitu AF mengunjungi situs website dengan judul ‘how easy is it to kill someone with knife’ (artinya: bagaimana cara mudah membunuh seseorang menggunakan pisau),” kata Kemas, Selasa 7 Januari 2025.
Sebelum melakukan penelusuran itu, AF beberapa menit sebelumnya juga sempat membuka artikel dengan judul ‘Penjelasan Dokter Soal Racun yang Ditenggak Juragan Sepatu di Mojokerto’.
Kemas menerangkan, berdasarkan hasil digital forensik pihaknya juga tidak menemukan adanya ancaman yang diterima AF.
AF diduga nekat mengakhiri hidup keluarga dan dirinya sendiri karena himpitan kondisi ekonomi dan keputusasaan karena terlilit pinjaman online (pinjol) dan kredit online.
Terlebih AF diketahui juga kedapatan bermain judi online (judol). Sedikitnya ada empat situs judol yang diakses AF.
“Analisa digital forensik tidak ditemukan adanya ancaman terhadap korban AF di handphone tersebut,” ungkapnya.
Habisi Istri dan Anak Terlebih Dahulu Sebelum Gantung Diri
Pihak Kepolisian saat itu menyatakan bahwa ada semacam luka pada bagian leher satu keluarga di Cirendeu tersebut.
Berdasarkan hasil visum dokter forensik, diketahui bahwa AF membunuh istri dan anaknya terlebih dahulu sebelum ia memutuskan bunuh diri dengan cara gantung diri.
YL dan AH diduga dibunuh oleh AF dengan cara dijerat menggunakan seutas tali pada bagian leher. Pasalnya luka leher di kedua korban sesuai dengan ciri-ciri luka bekas jeratan.
Sementara luka pada leher AF disimpulkan sesuai dengan ciri-ciri luka yang biasa ditemukan pada kasus gantung diri.
“Terhadap YL dan AH diduga dijerat terlebih dahulu oleh korban AF, lalu korban AF melakukan gantung diri,” kata Kemas di Mapolsek Ciputat Timur, Selasa, 7 Januari 2025.