TANGSELIFE.COM – Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, mengungkapkan kronologi tewasnya satu keluarga di Kampung Poncol, Kecamatan Cirendeu, Kota Tangsel beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui satu keluarga di Cirendeu tersebut terdiri dari suami berinisial AF (31), istri berinisial YL (28) dan seorang anak laki-laki berinisial AH (3).

Kemas menjelaskan, berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh Dokter forensik diketahui bahwa AF membunuh istri dan anaknya terlebih dahulu sebelum ia memutuskan bunuh diri dengan cara menggantung diri.

“Terhadap YL dan AH diduga dijerat terlebih dahulu oleh korban AF, lalu korban AF melakukan gantung diri,” kata Kemas di Mapolsek Ciputat Timur, Selasa, 7 Januari 2025.

YL dan AH diduga dibunuh oleh AF dengan cara dijerat menggunakan seutas tali pada bagian leher.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil visum pada luka leher di kedua korban yang sesuai dengan luka bekas jeratan.

“Berdasarkan hasil dari visum yang dibuat oleh Dokter terhadap jenazah YL dan AH ditemukan luka dibagian leher, disimpulkan sesuai ciri-ciri pada kasus korban penjeratan,” jelasnya.

Sementara luka pada leher AF diketahui sesuai dengan ciri-ciri luka yang biasa ditemukan pada kasus gantung diri.

“Disimpulkan bahwa AF ciri khasnya adalah korban gantung diri, untuk korbn YL dan AH adalah terdapat luka ciri khas penjeratan,” pungkasnya.

Tewasnya satu keluarga di Cirendeu tersebut diketahui pertama kali sekira pukul 11.00 WIB, hari Minggu, 15 Desember 2024.

Terungkapnya kejadian memilukan tersebut saat kakak YL hendak menyalakan mesin air yang kebetulan berada di dalam area rumah tempat satu keluarga di Cirendeu ditemukan tewas.

Kondisi ekonomi dan keputusasaan diduga menjadi latar belakang AF nekat melakukan tindakan tersebut.

Pasalnya berdasarkan hasil digital forensik ditemukan bahwa AF terlibat pinjaman online (pinjol), kredit online dan judi online (judol).

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter