TANGSELIFE.COM – Seorang guru ngaji di wilayah Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial M (40) terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap delapan anak muridnya.
Kedelapan korban guru ngaji di Ciputat mendapatkan pelecehan seksual yang berbeda-beda, mulai dari dipegang area sensitif hingga disetubuhi.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku dikabarkan sempat disuruh untuk mengkonsumsi sebuah obat dan air minum sehingga korban tidak sadarkan diri.
Pelaku dikabarkan memberikan obat dan air minum dengan dalih agar para muridnya menjadi lebih pintar.
“Keterangannya dikasih obat terus diminum, setelah itu pingsan. Pada saat korban terbangun sudah tidak menggunakan pakaian,” kata Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, Rabu, 2 Oktober 2024.
Sementara itu, Ketua RW tempat tinggal pelaku, Rahman mengatakan, terungkapnya kasus pelecehan seksual oleh guru ngaji di Ciputat setelah tiga orang korban mulai berani menceritakan kejadian yang dialaminya.
Setelah memperdalam informasi tersebut, ternyata didapati bahwa terdapat delapan anak yang telah menjadi korban aksi bejat guru ngaji selama ini.
“Pertamanya itu ada tiga orang yang lapor ke bu RT, terus bu RT lapor ke saya, nah terus saya kumpulin semua tuh. Pas dikumpulin, mereka ngakulah,” ungkapnya.
Rahman menyebut, aksi persetubuhan dilakukan di dalam rumah kontrakan pelaku ketika keadaan rumah sedang tidak ada siapa-siapa.
“Di kontrakan keluarga Ustaz, di rumah pelakunya sendiri,” tuturnya.
Warga yang saat itu geram dengan perilaku pelaku hampir tersulut emosi hingga ingin memberikan amukan. Namun akhirnya para warga memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Tangsel.
“Enggak disangka, namanya juga guru ngaji. Karena banyak orang jadi pada bilang buat bawa aja langsung ke Polres,” pungkasnya.
Pihak Kepolisian sendiri telah menetapkan M (40) selaku guru ngaji di Ciputat sebagai tersangka pada Selasa (1/10) dan langsung dilakukan penahanan. M (40) dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.