TANGSELIFE.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahtjo menyatakan, bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan kebijakan terkait nasib 1.800 honorer Tangsel yang dirumahkan.

Meski belum membeberkan secara rinci bentuk kebijakan yang dimaksud, Bambang menegaskan langkah tersebut akan memberikan kejelasan status bagi ribuan tenaga honorer Tangsel.

“Dalam waktu sesingkat-singkatnya kita akan mengeluarkan satu kebijakan yang Insya Allah akan bisa memberikan ketenangan, kepastian, untuk 1.800 tenaga honorer,” kata Bambang ketika dikonfirmasi, Sabtu, 7 Februari 2026.

Ia menjelaskan, sejauh ini terdapat sejumlah skema yang sudah dikaji oleh pemerintah sebagai upaya untuk mempertahankan para pegawai agar tetap bisa bekerja.

Opsi yang dipertimbangkan antara lain melalui sistem outsourcing atau Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP).

“Kita akan segera melakukan kepastian, langkah kepastian agar status mereka apakah diperpanjang ataukah perpanjangannya seperti apa.

Ini dalam paket kebijakan yang nanti akan dirilis oleh bapak Walikota,” ungkapnya.

Bambang menambahkan, kebijakan yang dipilih nantinya telah melalui pertimbangan matang, termasuk dari sisi hukum.

“Sehingga nanti siapapun yang akan menjalankannya tidak harus ada keraguan, tidak harus ada kebimbangan dan semuanya akan mendapatkan hak kewajibannya sesuai dengan yang kita sudah rencanakan,” pungkasnya.

1.800 Pegawai Honorer Tangsel Dirumahkan

Sebelumnya mencuat informasi adanya puluhan tenaga kesehatan (nakes) di RSU Serpong Utara yang dirumahkan sejak Senin (2/2).

Namun Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengkonfirmasi bahwa pegawai yang dirumahkan bukan hanya di RSU Serpong Utara, melainkan terdapat di beberapa OPD dengan jumlah keseluruhan mencapai 1.800.

Ribuan pegawai tersebut dirumahkan karena tidak masuk dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka beberapa waktu lalu.

“Ada 1.800 TKS (Tenaga Kerja Sukarela, red) yang kemarin tidak bisa masuk melalui pintu PPPK,” kata Benyamin Davnie, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia menyebut, mereka yang tidak masuk PPPK disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari tidak memenuhi syarat administrasi, hingga sudah mengikuti proses test CPNS.

Saat ini Pemkot Tangsel sedang melakukan pembahasan untuk mencari jalan keluar terbaik, termasuk memenuhi hak gaji para pegawai.

Oleh karena itu Benyamin minta para pegawai untuk bersabar dan memahami situasi tersebut.

“Prinsipnya kami sedang mencari solusi jalan keluar. Sekretaris Daerah sudah rapat, saya belum terima laporannya, akan dicarikan solusi akan seperti apa,” tuturnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter