TANGSELIFE.COM- Pihak sekolah Waskito telah menonaktifkan siswa yang diduga telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi.
Untuk diketahui korban merupakan siswi yang masih duduk dibangku kelas 10 berinisial C, sedangkan terduga pelaku merupakan seniornya berinisial S yang kini duduk di bangku kelas 12.
Humas Yayasan Sekolah Waskito, Kristi mengatakan, siswa yang bersangkutan telah dinonaktifkan setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan aksi pelecehan seksual kurang lebih satu bulan lalu.
“Saat pelaporan didapat oleh kami, kami langsung menonaktifkan,” kata Kristi ketika ditemui di sekolah, Rabu, 7 Mei 2025.
Keputusan Pihak Sekolah Waskito Usai Adanya Laporan Terhadap Pelaku
Kristi menerangkan, langkah sekolah yang memutuskan untuk menonaktifkan terduga pelaku juga diperkuat dengan adanya bukti yang telah dipegang oleh pihaknya.
Salah satu bukti yang dimaksud yaitu tangkapan layar percakapan di dalam aplikasi whatsapp antara terduga pelaku dan korban.
“Karena bukti-buktinya sudah ada, kita langsung menonaktifkan pelakunya,” tuturnya.
Kini kasus tersebut telah masuk ranah hukum setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tangsel.
Pihak sekolah pun mengaku menghormati proses hukum yang sedang bergulir di Kepolisian.
“Sepenuhnya (diserahkan) ke pihak hukum. Status sudah nonaktif,” pungkas Kristi.
Diberitakan sebelumnya salah seorang siswi kelas 10 Sekolah Waskito diduga menjadi korban pelecehan oleh seniornya.
Kronologi Orang Tua Korban Mengetahui Aksi Pelecehan Seksual
Dewi (37) selaku orang tua korban menjelaskan, awal mula ia mengetahui hal itu berawal dari adanya perubahan perilaku dari sang anak. Korban yang biasanya aktif beraktivitas di rumah, kini lebih sering mengurung diri di dalam kamar.
“Kami (orang tua, red) sudah punya feeling anak kami tidak seperti biasanya, dan beberapa hari ini juga di rumah kegiatannya itu ngurung di kamar, yang biasanya baca buku segala macam sekarang cuma tidur saja di kamar,” kata Dewi ketika ditemui di Mapolres Tangsel, Senin, 5 April 2025.
Sejak saat itu ia bersama suaminya telah mencoba berkomunikasi dengan sang anak untuk menanyakan alasan dibalik perubahan prilakunya itu, namun anaknya masih tertutup dan enggan bercerita.
Namun sampai satu waktu, sang anak mulai terbuka dan menceritakan apa yang dialaminya.
Berdasarkan pengakuan yang ia terima, anaknya diduga mendapatkan berbagai aksi pelecehan mulai dari dipegang area sensitif tubuhnya hingga diminta mengirim foto vulgar oleh seniornya.
Selain itu, terduga pelaku bahkan diduga sampai pernah mengeluarkan alat kelaminnya dan menunjukannya kepada korban. Aksi itu dikabarkan terjadi di dalam salah satu ruang kelas.
Kejadian itupun telah dilaporkan ke Polres Tangsel. Laporan itu teregistrasi dengan nomor TBL/B/954/V/2025/SPKT/PolresTangerangSelatan/PoldaMetroJaya.

