TANGSELIFE.COM – Aksi begal payudara terjadi di jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, pada hari Jumat, 21 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban begal payudara tersebut adalah seorang wanita berinisial AA (43) warga Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban tengah berada diperjalanan pulang seusai melakukan olahraga bersepeda.

Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung melancarkan aksinya dari arah belakang korban.

“Saat hendak pulang berolahraga lalu dibelakang pelapor ada pengendara sepeda motor langsung memegang payudara pelapor hingga pelapor kaget,” kata Bambang, Sabtu, 22 Juni 2024.

Karena tidak terima dengan tindakan pelaku, korban lantas langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Usai mendapatkan laporan, jajaran Polsek Pondok Aren langsung melakukan penyelidikan atas tindakan asusila tersebut.

Setelah dilakukan pendalaman dan mengetahui identitas pelaku, pihak Kepolisian bergerak cepat dengan langsung mengamankan pelaku begal payudara tersebut.

Pelaku diketahui bernama Daniel Williams (33). Ia diamankan di kediamannya yang berada di jalan Teratai, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Alasan Istri Sedang Hamil, Seorang Pria Lakukan Begal Payudara

Bambang mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku, itu merupakan aksi yang kedua kalinya yang telah dilakukan pelaku.

“Untuk pertama kali satu tahun yang lalu di wilayah Ciledug, yang kedua dilakukan yang di Parigi Pondok Aren,” tuturnya.

Sementara itu modus pelaku melakukan tindakan asusila tersebut lantaran disebabkan karena istrinya sedang mengandung.

“Iseng saja karena di rumah istrinya lagi hamil, alasan itu yang jadi tersangka melakukan aksinya,” pungkas Bambang.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 281 KUHP junto pasal 65 ayat 1 KUHP Pasal 6 huruf a dan pasal 15 ayat 1 huruf e UU RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter