TANGSELIFE.COM – Polres Metro Tangerang Kota akhirnya meringkus pelaku begal payudara di Ciledug yang sellau incar pelajar putri.

Pelaku begal payudara berinisial MIR (28) ini tertangkap kamera CCTV melancarkan aksinya di area Kecamatan Ciledug, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka begal payudara sudah berhasil diamankan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, senin 30 Oktober 2023.

Pelaku begal payudara ini ditangkap pada Minggu, 29 Oktober 2023, setelah polisi melakukan identifikasi ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Zain mengatakan, pelaku diancam dengan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 sebagaiman perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

“Kita kenakan Undang–Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” kata Zain.

Kasus tersebut sempat ramai di media sosial, kegian itu terjadi pada Rabu 25 Oktober 2023, dimana korban merupakan dua orang siswi atau pelajar.

Terlihat dari rekaman CCTV tersebut, dua pelajar yang mengenakan seragam pramuka tengah berjalan kaki.

Pelaku pun memutar mendakati korban, setelah memastikan lokasi di kejadian sepi.

Setelah mendekati korban dengan mengendarai sepeda motornya, pelaku pun langsung melakukan pelecehan terhadap dua pelajar itu.

Korban yang mendapatkan perlakukan itu pun langsung menjerit dan menangis, dan warga sekitar pun keluar dan menolong korban.

Sopiyan
Editor