TANGSELIFE.COM – Salah seorang warga Kampung Pugur, Desa Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang jadi korban pencurian motor usai kendaraan roda duanya tersebut raib dicuri maling.

Motor berjenis Honda Beat berwarna magenta hitam dengan nomor polisi B 3308 CHS itu dicuri sekira pukul 05.30 WIB, Selasa (7/5).

Korban pencurian motor, Eka Fahradina (36) mengatakan, saat itu kendaraan miliknya sedang terparkir disamping sebuah rumah, tepatnya di Posyandu Melati II, Desa Lengkong Kulon, Pagedangan.

“Pagi itu motor keluar dari rumah terus diparkir sama orang tua saya di Posyandu, memang sehari-hari parkir disitu. Ada dua motor yang terparkir,” kata Eka, Selasa, 7 Mei 2024.

Sesudah parkir di Posyandu, Eka menjelaskan, jika orang tuanya meletakkan kunci motornya di dalam rumah dan ditinggal untuk jalan pagi.

“Sehabis pulang jalan pagi, orang tua saya melihat motor yang terparkir sudah enggak ada. Tapi dikiranya lagi dipakai keluar, tapi pas masuk rumah kunci motornya masih ada,” ujarnya.

Pelaku curanmor juga sempat membuang sarung tangan yang terpasang di stang motor di lokasi yang berbeda.

“Sarung tangan motor saya dibuang di Posyandu dan satunya lagi di sekitaran sekolah IPEKA,” tuturnya.

Atas kejadian pencurian motor itu Eka mengalami kerugian yang ditaksir mencapai hingga Rp12 juta.

Ia sendiri telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pagedangan dengan nomor LP/B/205/V/2024/SPKT/Sek.Pgd/Res.Tangsel/PMJ.

“Saya langsung lapor ke Polsek Pagedangan dan tadi juga sudah didatangi oleh anggota Polsek Pagedangan di lokasi kejadian,” pungkasnya.

Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter