TANGSELIFE.COM – Usai sepekan Operasi Zebra Jaya 2024 digelar di Tangerang Selatan (Tangsel) ada sebanyak 256 pelanggar lalu lintas yang ditindak.

Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril mengatakan, dari 256 pelanggar, sebanyak 46 di tilang menggunakan E-TLE dan 210 ditindak teguran.

“Seminggu pelaksanaan operasi Zebra Jaya 2024, Polres Tangerang Selatan melalui Satuan Laulintas telah melakukan tindakan terhadap 256 pelanggar lalulintas,” kata Agil, Senin, 21 Oktober 2024.

Agil menerangkan, dari 46 pengendara yang ditindak tilang 35 diantaranya karena mereka tidak menggunakan helm dan 11 lainnya karena melanggar marka jalan.

Sementara untuk teguran dilakukan terhadap pengendara yang melawan arus sebanyak 38 pelanggar, berkendara dibawah umur sebanyak 33, tidak menggunakan helm sebanyak 34.

Lalu melanggar marka jalan sebanyak 37, boncengan lebih dari satu 43, tidak dilengakpi surat 19 dan menggunakan HP saat berkendara sebanyak 7 pengendara.

“Untuk keamanan dan keselamatan dalam berkendara, dihimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam berkendara, mematuhi peraturan lalulintas dan melengkapi kelengkapan pribadi maupun kendaraan sebelum berkendara,” terangnya.

Operasi Zebra Jaya 2024 di Tangsel Digelar Selama Dua Pekan

Operasi Zebra 2024 di Tangerang Selatan mulai 14-27 Oktober

Untuk diketahui Operasi Zebra 2024 di Tangsel sendiri berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 hingga tanggal 27 Oktober 2024.

Operasi Zebra Jaya 2024 dilakukan sebagai upaya pihak Kepolisian untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara di lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter