TANGSELIFE.COM – Kasus pembobolan brankas Bank Banten senilai Rp6,1 miliar yang dilakukan oleh salah satu karyawan dengan jabatan Supervisor mendapatkan sorotan dari Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar.

Menurut Al Muktabar perbuatan pembobolan tersebut tidak bisa ditolerir, terlebih saat ini Bank Banten sedang berupaya menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap bank pelat merah milik Provinsi Banten tersebut.

Oleh karena itu ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi kepada pelaku pembobolan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak ada ampun bagi yang mencoba melakukan langkah-langkah yang tidak sesuai dengan aturan,” tegas Al Muktabar seusai meresmikan SKHN 01 Tangsel di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Rabu, 7 Februari 2024.

Al Muktabar mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai pemegang saham terbesar di Bank Banten akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem keamanan di Bank Banten agar kejadian serupa tidak terulang.

Meski aksi pembobolan itu turut mencoreng nama baik Bank Banten, ia berharap masyarakat untuk tidak ragu kembali menggunakan bank banten sebagai bank tempat menyimpan dan bertransaksi keuangan.

“Kebijakan kita tentu penegakkan hukum yang baik itu pada individiunya dan kita review beberapa sistem yang harus kita perbaiki,” terangnya.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ada keraguan dalam rangka menggunakan Bank Banten karena itu kita jamin,” tambahnya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengamankan salah seorang pegawai Bank Banten bernama Ridwan (29) pada Selasa (6/2).

Ridwan sendiri menjabat sebagai Sepervisor di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Banten Malimping.

Ridwan melancarkan aksinya dengan cara mengambil uang di dalam brankas secara bertahap selama 7 bulan.

Berdasarkan hasil penyelidikan Kejati Banten, uang dari hasil kejahatannya itu diberikan untuk rumah mewah, dan juga untuk bermain judi online.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Andre Pradana
Reporter