TANGSELIFE.COM- Sayuti Melik, salah satu tokoh yang tak boleh dilupakan saat detik-detik Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Ternyata, Sayuti merupakan seorang jurnalis yang mengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Sayuti Melik bernama lengkap Mohamad Ibnu Sayuti lahir. Dia lahir di Sleman, Yogyakarta pada 22 November 1908.

Dia adalah suami  Soerastri Karma Trimurti, aktivis perempuan dan juga wartawati pada zaman pergerakan Indonesia dan zaman setelah kemerdekaan RI.

Sayuti Melik salah satu golongan muda yang mendesak agar Soekarno segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

Selain itu juga, Sayuti berperan dalam pengetikan naskah teks proklamasi yang awalnya ditulis tangan oleh Soekarno.

Saat mengetik, Sayuti Melik juga mengubah beberapa kata dan kalimat yang ada dalam naskah asli tulisan tangan Soekarno yang dia anggap kurang tepat.

Sayuti melakukan itu agar tidak menimbulkan persepsi yang salah pada naskah Proklamasi kemerdekaan RI tersebut.

Anak pasangan suami istri (pasutri) Abdul Mu’in alias Partoprawito dan Sumilah ini telah ditanamkan jiwa nasionalisme sejak kecil.

Ayahnya menentang kebijaksanaan pemerintah Belanda yang menggunakan sawah milik keluarganya untuk ditanami tembakau.

Saat itu, Sayuti Melik tengah belajar di sekolah guru di Solo pada 1920. Dia belajar nasionalisme dari guru sejarah berkebangsaan Belanda bernama H.A. Zurink.

Sayuti ditahan berkali-kali oleh Belanda karena tulisan-tulisannya mengenai politik di sejumlah media massa kala itu.

Setelah beberapa kali ditahan dan dibuang hingga ke Jakarta, Sayuti bersama istrinya mendirikan Koran Pesat di Semarang, Jawa Tengah.

Koran itu terbit tiga kali seminggu dengan tiras 2.000 eksemplar dan berani mengkritik pemerintahan Belanda.

Setelah Orde Baru, Sayuti Melik Jadi Anggota DPR/MPR dari Golkar

Usai kemerdekaan, Sayuti menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Tapi pada 1946 atas perintah Mr. Amir Syarifudin, Sayuti ditangkap oleh Pemerintah RI karena dianggap sebagai orang dekat Persatuan Perjuangan.

Sayuti Melik dianggap  turut terlibat dalam “Peristiwa 3 Juli 1946”. Tapi setelah diperiksa oleh Mahkamah Tentara, dia dinyatakan tidak bersalah.

Sebenarnya Sayuti dikenal sebagai pendukung Soekarno. Namun, ketika Bung Karno menjadi Presiden RI pertama, Sayuti justru tidak terpakai.

Setelah Orde Baru muncul, nama Sayuti berkibar lagi dalam kancah perpolitikan Tanah Air.

Sayuti menjadi anggota DPR/MPR, mewakili Golongan Karya (Golkar) hasil Pemilu 1971 dan Pemilu 1977. 

Sayuti Melik meninggal pada 27 Februari 1989 setelah setahun sakit, dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.

Karena jasa-jasanya, Sayuti Melik pun menerima Bintang Mahaputra Tingkat V (1961) dari Presiden Soekarno.

Sedangkan Bintang Mahaputra Adipradana (II) didapatkan Sayuti dari Presiden Soeharto.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife