TANGSELIFE.COM – Polsek Pondok Aren mengaku telah melayangkan surat perbaikan terhadap bangunan Pos Polisi (Pospol) di jalan Graha Raya Bintaro yang kebakaran pada Selasa malam (23/7).
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, surat permohonan perbaikan itu ia layangkan sejak bulan Oktober 2023 lalu.
Bukan tanpa sebab, surat permohonan itu dilayangkan lantaran kondisi bangunan yang sudah berdiri sejak tahun 1987 itu dinilai sudah tidak layak.
“Memang karena sudah usia ya, kami di bulan Oktober 2023 saat menjabat pertama kali kami cek dan control di Polsubsektor memang kondisi sudah tidak layak,” kata Bambang di lokasi kebakaran, Rabu, 24 Juli 2024.
Bambang menyebut, surat permohonan perbaikan itu ia layangkan kepada pihak Jaya Real Property selaku pengembang kawasan Bintaro yang memang tercatat sebagai pemilik aset tersebut.
“Bangunan ini sebenarnya punya Jaya Real Property, di data kami ini adalah aset dari pengembang Jaya yang ada di wilayah Bintaro,” tuturnya.
Namun sembilan bulan berlalu sejak surat permohonan itu dilayangkan Polsek Pondok Aren mengaku belum mendapatkan respons dari pihak pengembang.
“Belum ada follow up dari pihak Jaya, InsyaAllah mudah-mudahan ada supporting dari pihak Jaya,” tandasnya.
Pospol Graha Bintaro Kebakaran Kemarin Malam, Pelayanan Dipindahkan ke Polsek Pondok Aren untuk Sementara
Bambang menyebut, untuk sementara waktu pelayanan yang biasa dilakukan di Pospol Graha Bintaro akan dipindahkan ke Mapolsek Pondok Aren.
“Mengingat di Polsubsektor ini hanya ada dua personel dan kegiatan hanya dari jam 08.00 WIB sampai jam 17.00 WIB, untuk sementara pelayanan Pospol dan Polsek dekat jaraknya, nanti untuk masyarakat yang akan membuat laporan atau pelayanan kita alihkan ke Polsek Pondok Aren,” pungkasnya.