TANGSELIFE.COM – Pabrik skincare ilegal yang berada di jalan Gunung Indah VI, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikabarkan sudah beroperasi selama dua tahun.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar mengatakan, pabrik tersebut memproduksi lima jenis produk mulai dari krim malam hingga body lotion.

Dalam sehari, pabrik tersebut bisa menghasilkan kurang lebih 5.000 produk berbagai jenis.

“Hasil produksi per hari setiap jenis kosmetik sekitar lima ribu pieces,” kata Taruna di pabrik skincare ilegal, Rabu, 19 Maret 2025.

Skincare ilegal tersebut diproduksi dalam berbagai kemasan, mulai dari botol, pot, tube, hingga tabung.

Ribuan produk skincare tersebut dikirim ke berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Semarang, Medan, hingga Makasar.

Dari hasil produksi itu, pemilik pabrik mengantongi omzet hingga Rp1 miliar setiap bulannya.

“Setiap hari (produksi) lima ribu. Jadi omzet penjualan sekitar Rp1 miliar rupiah setiap bulan,” ungkapnya.

BPOM Sita Berbagai Barang Dari Pabrik Ilegal di Tangsel

BPOM sendiri menyita berbagai barang dari lokasi pabrik skincare ilegal di Tangsel.

Barang yang dimaksud diantaranya bahan baku obat hidroquinon, tretinoin, metametasone, dexamenasone dan clindamycin.

Selain itu ada juga mesin produksi berupa mixer kapasitas satu ton dua buah, mixer kecil tujuh buah, cooler shower case 1 buah, timbangan analitik enam buah dan open mermed satu buah.

“(ada juga) kendaraan pengangkut berupa satu buah mobil, dokumen pembelian bahan nota penjualan juga kita sudah sita,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter