TANGSELIFE.COM- Pemkot Tangerang Selatan dan Pemkab Pandeglang resmi menjalin kerjasama pengolahan sampah.
Kesepakatan terjalin setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahtjo dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Ratu Tanti Darmasih, menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) di ruang Anggrek Puspemkot Tangsel, pada Jumat 25 Juli 2025.
Proses penandatanganan kerjasama pengolahan sampah itu disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.
Pilar mengatakan, penjajakan komunikasi antar kedua daerah untuk terjalinnya kerjasama itu telah dilakukan sejak lama.
Hal itu untuk memastikan agar poin-poin kesepakatan kerjasama dapat menguntungkan keduabelah pihak.
“Diskusi ini sudah cukup lama dilakukan oleh pak Walikota dan juga oleh Bupati Pandeglang dan kami tindaklanjuti. Diskusi itu menghasilkan poin-poin kesepakatan yang tercantum dalam kontrak kerja sama,” kata Pilar usai penandatanganan, ditulis Senin, 28 Juli 2025.
Pilar menjelaskan, dalam kesepakatan kerjasama itu, nantinya Kota Tangsel akan mengirim sampah kurang lebih sebanyak 500 ton perhari ke Tempat Pengolahan Akhir atau TPA Bangkonol Pandeglang.
Kerjasama itu terjalin selama empat tahun dan ditargetkan dapat segera di mulai paling lambat akhir Agustus 2025 mendatang.
“Ada beberapa tahap sampai akhir Agustus bisa mulai beroperasional 500 ton per hari ke TPA Bangkonol yang ada di Pandeglang,” jelasnya.
Pilar mengungkapkan, alasan pihaknya menjalin kerjasama dengan Kabupaten Pandeglang salah satunya karena kondisi TPA Cipeucang yang berada di Kecamatan Serpong sudah mulai overload.
Sehingga diperlukan tempat untuk menampung sampah-sampah dari seluruh penjuru kota selama proses pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) rampung,
“Di TPA Cipeucang Tangsel kan saat ini overload, maka kita kerjasamakan pengolahan sampah selama empat tahun sambil menunggu projek PSEL selesai,” ungkapnya.
Sebelum kerjasama itu terjalin, kedua pemerintah daerah juga sudah melakukan berbagai kajian secara komprehensif, termasuk meliputi teknis pengangkutan dan rute yang akan dilalui agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.
Kesepakatan kerjasama itu juga sudah mendapatkan dukungan dari DPRD kedua daerah dan sudah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi memastikan bahwa kerjasama itu telah mendapatkan persetujuan dari seluruh stakeholder di Pandeglang.
Menurutnya hal itu tidak terlepas karena kerjasama itu sejatinya memang menguntungkan keduabelah pihak.
Ia pun berharap kerjasama pengolahan itu dapat berjalan lancar sesuai kesepakatan dan peraturan yang berlaku.
“Di Bangkonol alhamdulillah masyarakat kita sangat welcome, menyambut baik kerja sama ini,” kata Iing.
“InsyaAllah kita berdoa kepada Allah karena memang kerjasama ini semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pandeglang dan masyarakat Kota Tangsel, tentu kita akan berupaya semaksimal mungkin supaya kerjasama ini dapat sesuai yang diharapkan kita bersama,” pungkasnya. (ADV)

