TANGSELIFE.COM – Aksi Tawuran di Tangerang kembali merenggut korban jiwa, kali ini satu orang tewas dalam aksi tawuran tersebut.

Dan kini, satu orang terduga pelaku berinisial ZS berhasil diamankan oleh Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan ksi tawuran di Tangerang itu terjadi tepatnya di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Senin, 29 April 2024.

Akibat kejadian itu, Korban meninggal dunia berinisial RZR berusia 16 tahun.

“Jadi korban ini, meninggal karena kehabisan darah, akibat luka tusukan yang dialaminya,” ujar Kapolres saat jumpa pers, Minggu, 5 Mei 2024.

Lebih lanjut, Baktiar menerangkan peristiwa bermula ketika tersangka ZS berkumpul di warung bersama 2 pelaku anak lainnya.

Lanjutnya, tersangka ZS kemudian memperlihatkan unggahan di media sosial mengenai ajakan duel 1 lawan 1.

“Lalu salah satu anak pelaku menyatakan siap dan berani,” ungkap Baktiar.

Setelah itu, tersangka kemudian janjian kepada pembuat unggahan untuk tawuran.

Saat tiba di lokasi kejadian, ZS dan 2 pelaku anak lainnya menyerang menggunakan pisau, hingga korban mengalami luka tusuk di paha kiri bagian luar dan di lutut kaki sebelah kiri.

Setelah melakukan penyerangan itu, para pelaku pergi meninggalkan lokasi.

Korban yang mengalami luka tusukan itu, kehilangan banyak darah dinyatakan meninggal usai sempat dibawa ke rumah sakit.

Akibat perbuatannya itu, Tersangka ZS dan 2 pelaku anak dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) dan ayat (3) UU 35 Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sopiyan
Editor