TANGSELIFE.COM – Teka-teki penemuan mayat dalam toren di gang Samid Sian RT 003 RW 01 Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya terungkap.

Sebelumnya saat ditemukan pertama kali pada Senin malam, 27 Mei 2024 belum diketahui siapa sosok mayat tersebut, pasalnya tidak ada identitas yang dapat dikenali pada tubuh korban.

Namun belakangan diketahui bahwa mayat tersebut merupakan Devi Karmawan (DK) pria berusia 27 tahun yang dikenal dengan nama panggilan Devoy.

Devi merupakan warga sekitar yang tinggal di gang Simak RT 003 RW 01. Jarak antara rumah Devi dan lokasi toren tempat ditemukannya mayat juga tidak terlalu jauh, hanya kurang lebih 100 meter.

Devi sendiri diduga telah berada di dalam toren air selama dua hari atau sejak Sabtu malam, 25 Mei 2024.

Masuknya Devi ke dalam toren disinyalir karena ingin bersembunyi dari kejaran petugas kepolisian yang memang sedang melakukan penggerebekan kasus narkoba di lingkungan tersebut.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, adanya penggerebekan di wilayah tersebut bermula saat pihaknya berhasil menangkap seorang pria berinisial AA di kediamannya di jalan Puskesmas Pondok Aren pada Sabtu malam sekira pukul 22.50 WIB.

Dari hasil penangkapan itu, Polisi berhasil menemukan narkoba jenis sabu seberat 1,16 gram.

Narkoba tersebut merupakan upah yang didapatkan oleh AA setelah sebelumnya pada Jumat, 24 Mei 2024 ia berhasil menjemput 50 gram sabu dari daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Pada saat itu AA diketahui menjemput narkoba di daerah Cengkareng bersama temannya dengan inisial DWI berdasarkan arahan seseorang bernama Perong.

“Saudara AA ini yang bersangkutan adalah kurir atau kuda dari pemain-pemain yang berada di wilayah Jakarta dan Tangerang. Tugasnya si AA ini menjemput atau mengambil sabu,” kata Bambang saat menggelar press conference di Mapolsek Pondok Aren, Rabu, 29 Mei 2024.

Narkoba yang telah dijemput dari Cengkareng tersebut kemudian diberikan kepada Perong di sebuah rumah kosong dekat kediaman Devi.

Di rumah kosong tersebut AA, Perong, Devi dan DWI dikabarkan juga turut berpesta narkoba sembari mengecek atau membagi narkoba tersebut sebelum diedarkan.

Bambang mengungkapkan, usai mengetahui adanya tempat biasa mereka berkumpul, jajaran kepolisian pada Sabtu malam sekira pukul 23.00 WIB langsung mendatangi rumah kosong itu.

Namun pihak kepolisian tidak menemukan satu orang pun di dalam rumah tersebut.

“Rumah itu dalam keadaan sepi, kosong. Selanjutnya tim melakukan pengembangan kasus kembali, (dengan mendatangi) ke rumah si P dan ke rumah si DWI dan belum kita dapatin. Semuanya langsung kita jadikan DPO,” ungkapnya.

Mengetahui rumah kosong didatangi polisi, Devi diduga langsung melarikan diri dengan bersembunyi di dalam toren air milik warga.

“Kemungkinan seperti itu (menghindari pengejaran polisi). Mengingat tersangka AA menunjukkan rumah kosongnya dimana dan posisi mau ke rumah kosong itu melewati rumahnya DK. Kita waktu itu belum tahu rumahnya DK, yang diketahui rumah kosong itu,” terangnya.

Sejak pergi meninggalkan rumah malam itu, Devi diketahui tidak kunjung pulang ke rumah. Pihak keluarga saat itupun coba mencari keberadaan Devi melalui nomor ponselnya namun tidak mendapatkan jawaban.

Sampai akhirnya pada Senin malam, 27 Mei 2024 sekira pukul 18.30 WIB salah seorang warga menemukan adanya mayat di dalam toren air yang sudah dalam keadaan membengkak dan mengeluarkan aroma tidak sedap.

Mayat Dalam Toren Seorang Bandar Narkoba yang Terlibat Jaringan Lapas

Mayat Dalam Toren
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq saat menggelar press conference kasus jaringan narkoba yang melibatkan mayat dalam toren. Foto: Andre Pradana/Tangselife

Devi sendiri diduga merupakan salah seorang bandar narkoba. Devi disebut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba untuk wilayah Jakarta dan Tangerang.

“Kalau dari runutan cerita, DK adalah bagian BD (bandar, red). Ya (DK) termasuk pengendali dong. Kan dia ngatur juga (peredaran narkoba),” ungkapnya.

Tak hanya itu, Devi juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Namun pihak kepolisian enggan memberikan informasi Devi terlibat jaringan lapas mana. Saat ini pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

Dari jaringan itu, Devi memiliki peran untuk menerima narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.

“Ya dari salah satu lapas. Akan kami dikembangkan lagi. Iya semua (narkoba, red) diserahkan di dia (DK),” ungkap Bambang.

Hasil Autopsi Sementara

Devi sendiri masuk ke dalam toren air milik warga untuk bersembunyi dari kejaran pihak kepolisian yang melakukan penggerebekan pada Sabtu malam, 25 Mei 2024.

Namun untuk penyebab pasti kematiannya, pihak Kepolisian masih menunggu hasil lengkap proses otopsi di RS Kramat Jati, Jakarta Timur.

Bambang menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi sementara, di sekujur tubuh Devi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Kemungkinan besar Devi memasuki toren saat masih dalam keadaan hidup.

Hal itu diketahui dari ditemukannya sebuah algae atau semacam tanaman berjenis lumut di dalam paru-paru korban.

“Update terakhir dari Dokter ahli, menyatakan bahwa di dalam paru-paru mayat tersebut ditemukan algae semacam tanaman kecil yang masuk ke dalam saluran pernapasan,” terang Bambang.

“Otomatis orang ini masuk ke dalam air dalam posisi hidup. Masih posisi bernapas. Ini bicara dari kedokteran, disampaikan Dokter RS Polri,” tambahnya.

Selain itu, hasil autopsi juga mengungkapkan bahwa Devi positif mengandung beberapa jenis narkoba.

“Dilakukan screening narkotika dan zat adiktif lainya, urin dari mayat tersebut mengandung ampethamin dan positif tetrahidrokanabinol atau THC atau ganja, positif beserta positif metafetamin,” tandas Bambang.

Sementara itu pihak Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap DWI dan Perong, mereka juga telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Andre Pradana
Editor
Andre Pradana
Reporter