TANGSELIFE.COM – Seluruh pegawai dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024/ Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepastian tenaga honorer Pemkot Tangsel dapat THR disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Wawang Kusdaya.

Wawang menyebut, seluruh pegawai yang dimaksud di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bahkan termasuk juga tenaga honorer.

Namun Wawang menjelaskan, nama tunjangan yang akan diterima oleh para tenaga honorer bukanlah THR melainkan bantuan kesejahteraan.

“(nominalnya) sama dengan sekali gaji. Cuma beda nomenklaturnya saja, bukan THR tapi bantuan kesejahteraan,” kata Wawang ketika ditemui di gedung DPRD Tangsel, Rabu 27 Maret 2024.

Tenaga Honorer Pemkot Tangsel Bakal Terima THR H-10 Lebaran

Ia menyebut, nominal THR atau bantuan kesejahteraan yang diterima oleh para tenaga honorer yaitu sebesar pendapatan mereka pada bulan Maret.

Berdasarkan catatannya saat ini terdapat sekira 7.000 tenaga honor dilingkup Pemkot Tangsel yang akan mendapatkan bantuan kesejahteraan.

“Kalau itu fleksibel, bantuan kesejahteraan itu bisa diberikan pada saat hari raya atau misalnya kalau anakny mau sekolah atau lainnya. Mungkin total sekitar 7.000 an honorer,” terangnya.

Wawang menjelaskan, pihaknya mengalokasikan anggaran sekira Rp36 miliar untuk memberikan THR kepada seluruh pegawai dilingkup Pemkot Tangsel.

Batas waktu untuk pendistribusian THR sendiri akan dilakukan pada H-10 Idul Fitri hingga maksimal pasca lebaran.

“Total keseluruhannya kurang lebih Rp36 miliar,” pungkasnya.