TANGSELIFE.COM – Sejumlah pengendara motor di Ciputat kena tilang polisi usai nekat melawan arah.

Para pengendara motor di Ciputat itu terciduk melawan arah oleh petugas Satlantas Polsek Ciputat Timur di Jalan Ir Haji Juanda atau di bawah fly over  Ciputat, Senin, 29 Januari 2024.

Pengendara motor di Ciputat yang terciduk polisi itu kemudian ditindak dengan dikenakan tilang. Bahkan, ada dua motor yang diangkut ke Kantor Polsek Ciputat Timur lantaran tak ada kelengkapan surat kendaraannya.

Kanit Lalu Lintas Polsek Ciputat Timur, Iptu Susi Sulastri mengatakan,  penindakan pengendara motor di Ciputat sengaja dilakukan untuk membuat jera pemotor yang nekat melawan arah.

Susi menegaskan, aksi pengendara motor di Ciputat nekat melawan arus itu sangat membahayakan. Bahkan, beberapa kali terjadi kecelakaan di ruas jalan tersebut akibat nekat lawan arah.

“Supaya warga atau masyarakat  jera dengan adanya penilangan atau penindakan ini,” kata Susi, Senin, 29 Januari 2024.

Dalam operasi tersebut sebanyak lima pengendara dikenakan sanksi tilang oleh pihak kepolisian.

Susi pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menaati peraturan dan rambu-rambu dalam berkendara.

Pasalnya, lanjut Susi, tidak sedikit kejadian kecelakaan lalu lintas seringkali disebabkan karena abainya masyarakat dalam mentaati peraturan ketika berkendara.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan yang ada, (salah satunya-red) dengan tidak melawan arus ketika berkendara,” pungkasnya.

Wivyh
Editor
Andre Pradana
Reporter