TANGSELIFE.COM – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  Benyamin Davnie menerima 52 sertifikat aset Pemkot Tangsel di Aula Blandongan, Selasa, 9 Januari 2024.

52 sertifikat aset Pemkot Tangsel yang diterima Benyamin dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu hanya sekira 25 persen dari total aset yang disertifikasi sebanyak 262 aset.

Diketahui, dari 52 sertifikat aset Pemkot Tangsel yang diserahkan oleh BPN itu memiliki luas total lahan sekira 5,4 hektare. 

“Kita akan menyerahkan sebanyak 52 sertifikat aset Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” kata Shinta di ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Selasa, 9 Januari 2024.

Di tempat yang sama, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, aset Pemkot Tangsel yang telah didaftarkan untuk memiliki sertifikat merupakan aset peninggalan dari Kabupaten Tangerang.

Aset Pemkot Tangsel tersebut terdiri dari kantor kelurahan, fasilitas puskesmas dan sekolah-sekolah yang berada di Kota Tangsel.

Benyamin menjelaskan, dengan adanya alas hak dari aset-aset tersebut diharapkan tidak ada pihak yang dapat mengklaim lahan milik Pemkot Tangsel.

“Alas haknya sudah jelas, tidak ada lagi sengketa kalau sudah punya sertifikat, lalu batas-batasnya sudah pasti dan mau ke pengadilan juga pemegang sertifikat itu kuat,” jelasnya.

Sertifikasi Aset Pemkot Tangsel Ditarget Rampung 2024

Di lokasi yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset daerah (BKAD) Kota Tangsel Wawang Kusdaya mengungkapkan, terdapat beberapa kendala sehingga penerbitan sertifikat untuk aset milik pemerintah tidak mencapai target yang telah ditentukan.

“Untuk memastikan (aset itu milik Pemkot-red) merekapetugas BPN turun lagi ke lapangan, itu memakan waktu,” terangnya.

Meski begitu, Wawang menargetkan seluruh aset milik Pemkot Tangsel akan memiliki sertifikat pada tahun 2024 ini.

“Sekarang sudah masuk ke permohonan SK, artinya tinggal tahapan SK sertifikat, itu sisanya tinggal masuk ke bidang Pendaftaran sertifikat. Mudah-mudahan tengah tahun ini (selesai-red),” pungkasnya.

Wivyh
Editor
Andre Pradana
Reporter