TANGSELIFE.COM – Jajaran Polsek Pondok Aren mengamankan para pelaku balap liar dan tujuh kendaraan bermotor yang akan digunakan untuk balapan.

Tujuh kendaraan tersebut merupakan hasil operasi razia yang dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Pondok Aren selama sepekan lalu.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, para pelaku yang motornya diamankan diminta untuk menghancurkan knalpot bronk-nya sendiri.

Menurutnya itu merupakan bentuk hukuman untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar agar melakukan aktivitas serupa di kemudian hari.

“Meminta pelaku balap liar merusak sendiri knalpot bronk yang ada pada sepeda motor yang terjaring razia,” kata Bambang dalam keterangannya, Rabu, 22 Mei 2024.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada para pelaku untuk mengembalikan spesifikasi kendaraannya motornya menjadi standar.

“Tindakan itu sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera agar balap liar yang meresahkan masyarakat dapat ditanggulangi,” tuturnya.

Bambang juga meminta kepada orang tua, guru, dan ketua lingkungan untuk ikut mengawasi anak-anak usia sekolah itu dan lingkungannya agar tidak terlibat kembali dalam balap liar dan kenakalan remaja lainnya.

“Di aturan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diatur terkait peran serta masyarakat dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas,” pungkasnya.

Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter