TANGSELIFE.COM – Kebakaran rumah di RT 01 RW 02 Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menewaskan seorang kakek berusia 80 tahun.
Kakek tersebut dilaporkan tinggal sebatang kara dalam huniannya tersebut.
Kombes Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kebakaran terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung menerjunkan 3 unit Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Kecamatan Pinang untuk memadamkan api tersebut.
Setelah api padam, petugas melakukan pemeriksaan di dalam rumah.
Saat itulah petugas menemukan kakek berusia 80 tahun tewas terbakar.
Rupanya kakek tersebut sedang berada di rumah sendirian dalam keadaan sakit stroke.
Setelah itu Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan identifikasi dan olah TKP.
Jenazah korban kemudian dievakuasike RSUD Kabupaten Tangerang.
Adapun pihak keluarga telah membuat surat pernyataan bahwa korban tidak divisum.
Mereka menerima bahwa korban kakek berusia 80 tahun itu meninggal karena musibah.
Penyebab Kakek Berusia 80 Tahun Tewas Terbakar
Ade Ary menambahkan bahwa korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran di rumah kakek tersebut.
Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.



