TANGSELIFE.COM – Tipping fee atau biaya yang harus dibayarkan untuk mengolah sampah di fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL Tangsel diprakirakan mencapai Rp529 ribu per ton.
Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, nanti pihaknya akan membuat skema pembagian antara pemerintah pusat dan daerah terkait hal tersebut.
Namun skema itu rencananya baru akan dilakukan setelah studi kelayakan pembangunan PSEL Tangsel rampung.
“Hasil kajian menyebutkan kebutuhan biaya pengolahan mencapai Rp529.000 per ton. Skema pembagian antara pusat dan daerah akan difinalisasi usai studi kelayakan selesai,” kata Pilar dalam keterangan yang diterima Jumat, 16 Mei 2025.
Pilar menerangkan, saat ini pihaknya sedang berupaya agar tahapan pembangunan PSEL dapat segera dilaksanakan.
Langkah yang dilakukan yaitu dengan menggelar pertemuan yang dibalut dalam acara Kick Off Meeting yang dihadiri langsung oleh Pemkot Tangsel dengan konsorsium pemenang lelang untuk menyelaraskan target.
“Karena setelah kemarin penyerahan SPPL (Surat Penunjukan Pemenang Lelang, red) kan ada tahapan-tahapan berikutnya, mudah-mudahan abis ini kita langsung gerak cepat,” terangnya.
PSEL Tangsel rencananya akan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang berada di wilayah Kecamatan Serpong.
Nantinya fasilitas itu diproyeksikan dapat mengolah 1.100 ton sampah per hari, yang terdiri dari 1.000 ton sampah baru dan 100 ton sampah lama.
Pilar menyebut, teknologi yang nantinya akan digunakan di fasilitas PSEL berstandar Eropa, ramah lingkungan, tanpa bau, tanpa limbah, serta menghasilkan listrik sebesar 19,6 megawatt per jam yang akan dijual ke PLN.
Selain mendukung energi terbarukan, proyek ini juga menjawab tantangan pengelolaan sampah di Tangsel yang terus meningkat hingga 3,2% per tahun, lebih tinggi dari rata-rata nasional.
“Jadi kami juga mengantisipasi dalam beberapa tahun kemudian ini mungkin ada eskalasi, kita ada penambahan kapasitas kembali, tapi kita sudah hitung semuanya,” pungkasnya.