TANGSELIFE.COM – Ratusan warga RW 03 Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi demo di depan kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jumat 5 April 2024.

Aksi demo itu ditenggarai terkait adanya rencana penutupan akses jalan yang diklaim melintasi dan membelah kawasan BRIN.

Salah seorang tokoh masyarakat, Alex mengatakan, masyarakat yang ikut terlibat dalam aksi tersebut diprakirakan mencapai 300 orang.

Mereka menuntut agar pihak BRIN mengurungkan niatnya untuk menutup akses jalan tersebut.

“Kalau dari tujuan intinya sih karena kan dari pihak BRIN mau ada rencana penutupan area jalan lokasi depan warga. Jadi warga keberatan dan itu tuntutan aksi kita,” kata Alex kepada Tangselife.com.

Dalam aksi itu masyarakat meminta untuk dapat dipertemukan dengan pimpinan BRIN agar dapat menyuarakan langsung aspiranya.

Setelah melakukan aksi demo di depan kantor BRIN selama dua jam, massa aksi hanya ditemui oleh salah seorang perwakilan dan bukan pimpinan BRIN.

“Warga inginnya ketemu dengan pimpinan BRIN, tadi hanya bertemu dengan perwakilannya saja,” tegasnya.

Akses jalan
Warga Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel menggelar aksi demonstrasi di depan kantor BRIN, Jumat (5/4). Foto: ist

Alex menyebut, rencana penutupan akses jalan tersebut akan sangat berdampak terhadap masyarakat sekitar, terlebih dari segi ekonomi.

“Banyak faktor kalau akses jalan itu ditutup, terutama perekonomian warga karena disitu banyak pedagang-pedagang kecil yang mengandalkan rejekinya dari orang yang kewat jalan itu,” ungkapnya.

“Rutenya juga akan lebih jauh juga yaa.

Karena jalan yang disediakan itu lingkarnya cukup jauh,” tambahnya.

Alex pun berharap pihak BRIN dapat mendengar aspirasi masyarakat, ia mengaku akan kembali melakukan aksi demo jika tuntutannya tidak diakomodir.

“Kami akan kerahkan massa yang lebih banyak lagi dari aksi yang tadi,” pungkasnya.

BRIN Akan Tutup Akses Jalan

Sebelumnya BRIN berencana akan segera menutup akses jalan Provinsi yang diklaim melintasi dan membelah lahan BRIN.

Rencana itu tertuang dalam surat bernomor B-931/I//IR.05.03/3/2024 perihal pengalihan jalan Provinsi yang keluarkan pada tanggal 28 Maret 2024 lalu.

Dalam surat itu BRIN menyebut bahwa jalan Provinsi Banten yang melintasi dan membelah kawasan strategis nasional. Berdasarkan penelusuran tidak ada izin pinjam pakai lahan BRIN atas jalan tersebut.

“BRIN memerlukan penyatuan lahan untuk mendukung kegiatan riset dan inovasi,” tulis surat tersebut.