TANGSELIFE.COM – Tempat Pemrosesan Akhir Sampah atau TPAS regional Banten akan segera dibangun, di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, untuk dijadikan TPAS regional se-Banten.
Nantinya TPAS di Lebak tersebut, akan diperuntukan menampung dan mengelola sampah se-Banten untuk dijadikan energi.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Lebak Yosep Mohamad Holis mengatakan, pembangunan TPAS regional Banten tersebut akan dimulai tahun 2024 dengan lahan yang disiapkan 20 hektar.
Ada pun untuk TPAS tersebut menjadi milik Provinsi Banten ini, jaraknya itu kurang lebih 1 Km dari TPAS Degung milik Pemkab Lebak.
Banten yang memproduksi sampah mencapai 2,6 juta ton sampah setiap tahunnya. Sehingga TPAS regional Banten ini menjadi penting guna mengatasi persoalan sampah di Banten.
“Ini bermasalah terutama di daerah Tangerang Raya seperti Tangsel dan Kota Tangerang, mereka sulit mencari lahan (untuk tempat sampah),” papar Yosep.
“Daerah Lebak dan Pandeglang punya lahan yang luas. Setelah pertimbangan dan ada akses jalan tol, maka dipilih lah Lebak buat bangun TPAS regional,” tambahnya.
Studi Kelayakan TPAS Regional Banten
Yosep menjelaskan, saat ini Pemprov Banten sedang melakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS). Selain itu, mendata lahan warga terdampak.
“Jadi itu konsepnya bukan pembuangan akhir, namun pengelolaan ya. Sehingga ada lima konversi dari sampah jadi listrik, RDF atau pengganti batu bara dan ini sudah ada pasarnya di Cemindo,” jelasnya.
Menurut Yosep, Pemkab Lebak akan mendapat keuntungan dari pembangunan TPAS regional Banten.
Keuntungan itu seperti pendapatan daerah dan penambahan alat berat. Selain itu, TPAS regional diharapkan bisa membantu TPAS Dengung milik Pemkab Lebak.
“Nanti ada semacam UPTD, BUMD, atau nanti konsep lainnya dan kita minta kita yang masuk ke sana. Kompensasi dampak negatif (KDN) masih dihitung. Mobil truk pengangkut nanti lewat tol keluar di Cibadak terus ke Malangnegah,” pungkasnya.