TANGSELIFE.COM – Momen tak terduga beredar luas di media sosial ketika seorang ibu memperlihatkan uang belanja bulanannya ludes digunting sang anak.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @mahisaka_ terlihat uang tersebut telah menjadi potongan kecil.
Nominalnya pun beragam, mulai dari uang kertas Rp1.000 sampai Rp100.000.
“Jangan ajari aku sabar,” tulisnya dalam video tersebut.
Awalnya, wanita tersebut memperhatikan aktivitas putrinya yang nampak anteng bermain sendiri.
Namun saat didekati, ternyata anaknya sedang asyik menggunting potongan kertas.
Sayangnya kertas yang ia potong adalah kertas berharga yakni uang belanja bulanan sang mama.
Dari foto-foto yang diabadikan oleh wanita tersebut, anaknya memotong uang kertas berbagai nominal sampai menjadi bagian kecil-kecil.
Dalam video lain ia menuliskan sebuah caption, “Uang belanja sebulan ini abis nggak bersisa. Info kerja sampingan guys,” katanya.
Kelakuan sang anak tentunya membuat geger sejumlah netizen, tak jarang mereka membayangkan apabila ada di posisi wanita tersebut.
“Kalo aku udah pasti nangis sambil ngereog kak,” tulis salah seorang netizen.
“Waduh itu uang Rp100.000-nya sudah parah banget, susah lagi untuk disambunginnya,” sahut netizen yang lain.
“Nangis 7 hari 7 malam sih kalau aku,” tutur netizen lain yang tak kuasa menahan emosi.
Kendati demikian, wanita sekaligus ibu dari putrinya tersebut terlihat sabar dan tak mengomeli sang anak dengan respons berlebihan.
Bahkan, ia dengan sabar menyatukan kembali potongan uang tersebut menjadi uang seutuhnya menggunakan solasi.
Uang Belanja Bulanan Ludes Digunting Anak, Apakah Bisa Ditukar di BI?
Beberapa netizen juga memberikan respons yang solutif terkait uang belanja bulanan yang ludes digunting seorang anak.
Menurut mereka, uang-uang tersebut bisa ditukarkan dengan uang utuh ke Bank Indonesia (BI).
Akan tetapi dengan syarat seluruh potongannya masih lengkap.
Apakah benar?
Dari informasi yang dibagikan di situs resmi Bank Indonesia (BI), masyarakat bisa menukarkan uang yang rusak atau cacat.
Beberapa syaratnya adalah uang tersebut telah terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, dan mengerut.
“Uang rusak atau cacat bisa ditukarkan apabila tanda keaslian uang rupiah tersebut masih bisa diketahui atau dikenali,” jelas Bank Indonesia.
Penggantian uang rusak atau cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya jika memenuhi seluruh persyaratan berikut:
1. Fisik uang rupiah kertas lebih besar 2/3 dari ukuran aslinya
2. Ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya
3. Uang rupiah kertas rusak atau cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
4. Uang rupiah kertas rusak atau cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama;
Apabila fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Oleh karena itu uang belanja bulanan sang ibu masih bisa ditukarkan uang utuh apabila memenuhi persyaratan tersebut.