TANGSELIFE.COM –Moda transportasi Bus Rapid Transit atau BRT Trans Banten, akan dilakukan uji coba oleh Pemerintah Provinsi Banten pada Juni 2024.
Yang menarik dalam uji coba ini ialah, selama tujuh bulan uji coba, masyarakat dalam menggunakan layanan transportasi itu secara gratis.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, mengatakan, sebelum lakukan uji coba BRT Trans Banten, pihaknya akan terlebih dahulu menggelar rapat teknis.
“Tentu sebelumnya, kami akan terlebih dahulu menggelar rapat teknis, dan untuk uji cobanya akan dimulai pada Juni atau Juli, hingga sampai akhir tahun 2024,” ungkapnya, Rabu, 8 Mei 2024.
Rute BRT Trans Banten Yang Akan Dilalui
Untuk rutenya sendiri, Tri menjelaskankan rencananya akan melalui koridor II mulai dari Halte Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, kemudian Mall of Serang, hingga Terminal Pakupatan.
Dilanjutkan, dan akan melalui Jalan Syekh Nawawi Al Bantani di depan Gedung DPRD Kota Serang, Polda Banten, melawati RSUD Banten, lalu melintas di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
Sementra itu, untuk pemberhentian terakhir bus tersebut, akan dilakukan di Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sindangsari, Kabupaten Serang.
“Selanjutnya, bus akan berhenti di setiap halte yang telah dibangun, seperti di depan Kampus Unbaja, Kantor Gubernur, depan Kampus UIN Banten,” paparnya.
Lebih lanjut Tri mengatakan, rute yang dipilih itu, lantaran sampai saat ini belum ada trayek angkutan umum yang melintas wilayah tersebut.
Sedangkan, armada yang tersedia saat ini ada dua, dengan kapasitas 20 tempat duduk yang terdiri bisa muat 15 orang.
Sedangkan, jam operasionalnya sendiri, masih dalam pembahasan lebih lanjut.
Ada dua opsi pengoperasian akan dilakukan yakni seharian penuh atau beroperasi pada saat jam sibuk saja di pagi dan sore hari.
“Nah itu (jam operasional) akan kita rapatkan dulu bulan ini, sambil mematangkannya,” jawab Tri.
Sedangkan, anggaran yang dikeluarkan untuk operasional BRT Trans Banten tersebut mengeluarkan dana Rp 1 miliar.
Anggaran itu diperuntukkan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM), pemeliharaan bus, honor supir dan yang lainnya.