TANGSELIFE.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial (Kemensos) dan UPTD PPA Tangsel mendatangi Binus School Serpong yang berada di Jalan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu, 21 Februari 2024.

Komisioner KPAI, Dyah Puspitarini mengatakan, kedatangan mereka ke Binus School Serpong untuk mengetahui perkembangan kasus bullying atau perundungan yang terjadi di sekolah tersebut.

“Kami sekali lagi memastikan proses ini berjalan lancar kemudian bagaimana kondisi anak-anak yang mereka bersekolah di sana, baik sebagai anak korban maupun berkonflik dengan hukum,” kata Dyah Puspitarini, Rabu, 21 Februari 2024.

Dyah mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga memastikan setiap siswa yang terlibat dalam aksi perundungan tetap mendapatkan haknya dari segi pendidikan.

“Kemudian kami memastikan hak-hak pendidikannya bagaimana,” tuturnya.

Dyah menyebut, selama proses hukum aksi perundungan di Kepolisian berjalan, ia pun meminta kepada pihak sekolah untuk kooperatif kepada semua pihak.

Menurutnya, dengan sikap kooperatif maka kasus perundungan tersebut dinilai akan dapat cepat terselesaikan.

“Seperti saat ini sekolah bisa menerima kami, ini sudah awal yang bagus menurut kami dari pihak luar, sehingga kami bisa memastikan anak-anak yang terlibat bagaimana kondisinya,” terangnya.

Di lain sisi, Dyah menyebut salah satu siswa yang menjadi korban aksi perundungan dipastikan telah mendapatkan pendampingan hukum.

Hal itu lantaran dalam Undang-Undang Perlindungan Anak seluruh anak yang masih di bawah umur baik menjadi korban ataupun pelaku harus mendapatkan pendampingan.

“Sudah ada (pendampingan, red), terutama dari keluarga anak dan lawyer dan memang harus didampingi karena tidak boleh sendiri karena itu sesuai dengan sistem peradilan anak,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Andre Pradana
Reporter