TANGSELIFE.COM – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tangsel yang sudah dilantik untuk dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ledy MP Butar Butar mengatakan, bergantinya status pegawai dari honorer menjadi PPPK merupakan penantian panjang yang harus di syukuri.
“Ini merupakan harapan, doa dan penantian teman-teman yang akhirnya terwujud hak dan status mereka,” kata Ledy ketika dikonfirmasi pada Senin, 30 Juni 2025.
Oleh karenanya, politisi PDI Perjuangan itupun berharap hal tersebut dapat memotivasi mereka untuk lebih berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan di Kota Tangsel.
“Dengan telah dilantik dan berubah statusnya menjadi PPPK harus bisa memiliki kinerja yang lebih baik, lebih produktif dan bermanfaat positif bagi percepatan pelayanan publik di Tangsel,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Anggota Komisi I DPRD Tangsel, Rizki Jonis juga menyambut baik pelantikan ribuan pegawai PPPK Tangsel tersebut.
Ia ingin dengan berubahnya status itu dapat meningkatkan kedisiplinan para pegawai dalam bekerja di tempatnya masing-masing.
“Kita berharap dengan dilantiknya PPPK ini mereka dapat bekerja lebih baik lagi dan lebih disiplin lagi, serta dapat meningkatkan kinerja pegawai dalam pelayanan ke masyarakat yang lebih baik lagi,” tuturnya.
Disisi lain, politisi Partai Demokrat itu meminta kepada setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak ragu melakukan evaluasi jika mendapati adanya kinerja yang dianggap kurang baik.
“Kita juga meminta agar kepala-kepala OPD dapat mengevaluasi kinerja pegawai secara periodik dan tidak memandang status ASN atau PPPK,” sebutnya.
“Yang kinerjanya baik diberikan penghargaan dan yang tidak bekerja dengan baik diberikan peringatan sanksi tegas dan konsisten,” pungkasnya.
