TANGSELIFE.COM – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, melantik 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap II, Selasa (30/9).
Pelantikan berlangsung di Aula Gedung G, Politeknik Keuangan Negara-Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN), Kecamatan Pondok Aren.
Sebelumnya pelantikan PPPK tahap I telah dilakukan pada Senin, 30 Juni lalu di lapangan Batalyon Arhanud Kecamatan Serpong Utara.
Saat itu sebanyak 6.139 pegawai dikukuhkan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK tahap II dipimpin langsung oleh Benyamin Davnie.
Benyamin mengatakan, ratusan PPPK yang dilantik bertugas di beberapa lini, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Kelurahan, hingga tenaga guru dan kesehatan.
“Kalau dihitung sejak tahap pertama, ya kira-kira hampir 7.600 tenaga kerja sukarela di Tangerang Selatan resmi semuanya menjadi PPPK,” kata Benyamin Davnie pada Selasa, 30 September 2025.
Benyamin menyebut, dari ratusan pegawai yang dilantik, salah satunya diketahui telah berumur 54 tahun dengan lama pengabdian tercatat kurang lebih 37 tahun.
Ia meminta agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat bekerja lebih profesional dan disiplin dalam melayani masyarakat.
“Harapan saya mereka bekerja optimal. Menjadi aparatur sipil negara yang profesional. Mereka sudah diikat dengan sumpah, mereka diikat dengan perjanjian kerja, yang tentu saya berharap selain mereka mendapatkan kesempatan, mereka juga ada sanksinya, apabila mereka melakukan hal yang melanggar seperti itu,” tandasnya.

