TANGSELIFE.COM – Usai libur Lebaran 2024, kebijakan ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan oleh Polda Metro Jaya.

Hal itu pun langsung diumumkan oleh Polda Metro Jaya, melalui akun X TMC Polda Metro, Selasa, 16 April 2024.

“Hari Selasa 16 April 2024 GAGE (Ganjil Genap Jakarta) sudah mulai diberlakukan ya Sobat Lantas,” cuit akun resmi itu.

Dimana sebelumnya kebijakan ganjil genap di Jakarta sempat dihilangkan sementara, mulai 6 April sampai 15 April 2024, dalam rangka libur Lebaran Jakarta.

“Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di wilayah hukum Jakarta kemarin tidak diberlakukan, dalam rangka libur Nasional Lebaran 2024,” ujarnya.

Dalam akun itu juga, TMC mengatakan berdasarkan Pergub 88 tahun 2019 pasal 3 ayat (3), pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

 

Sopiyan
Editor