TANGSELIFE.COM – Cindra Aditi Tejakinkin, anggota PPLN Den Haag, Belanda yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari kini merasa tenang setelah putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Keputusan DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu, dan memecat Ketua KPU.

Saat konferensi pers,  Cindra Aditi Tejakinkin menceritakan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim.

Kata dia, Ketua KPU memiliki perasaan yang dibumbui hawa nafsu. Sebab, Hasyim menyetubuhi Cindra dengan iming-iming akan menikahi korban.

Cindra sebagai pengadu pun sangat mengapresiasi keputusan DKPP, atas penanganan kasus ini yang dilakukan secara adil dan transparan.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik,” katanya.

“Hal ini dilakukan oleh Ketua KPU dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi,” tambah Cindra

Perempuan berparas cantik ini mengakui bahwa untuk dapat mengajukan pengaduan ke DKPP bukanlah hal yang mudah dilakukan.

Karena sangat dibutuhkan keberanian dan kesabaran mengambil keputusan tersebut.

“Butuh kekuatan hati dan kesabaran untuk mengadukan dan mengaitkan berbagai hal yang saya alami dan menyusunnya sebagai kepingan yang utuh,” ungkapnya.

Cindra juga juga mengajak kepada seluruh korban kekerasan seksual untuk berani melaporkan atas kejahatan yang didapatkannya.

“Saya ingin mengajak seluruh korban untuk berani melapor. Terutamanya perempuan untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya DKPP memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota KPU karena terbukti melakukan tindakan asusila.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter