TANGSELIFE.COM – Video seorang pria baruh baya duduk di tengah jalan sembari menumpuk uang Rp100 ribu di viral.
Video pria paruh baya yang duduk sembari bertelanjang dada itu dibagikan melalui Instagram @info.negri.
Dalam video viral, pria paruh baya itu menumpuk-numpuk uang pecahan Rp100 ribu seolah sedang bermain Monopoli.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Kartini, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Pria Paruh Baya Adu Kekayaan di Tengah Jalan
Aksi pria paruh baya yang menumpuk lembaran uang Rp100 ribu di tengah jalan itu sontak menjadi perhatian para warga yang melintas.
Terlebih, pria tersebut berteriak lantang seolah menantang orang-orang untuk adu kekayaan dengannya.
“Ayo bertanding, siapa yang kaya-kaya itu? Di atas langit, masih ada langit, artinya apa? Sudah kaya kita, ada yang lebih kaya, sudah pintar kita ada yang lebih pintar tapi kita,” ujar pria itu.
Tak hanya duduk, pria tersebut juga melakukan adegan lain yakni tidur telentang sembari tetap berteriak-teriak.
Saat dikonfirmasi, Bintara Seksi Humas Polres Tapteng Briptu Poniton membenarkan peristiwa yang terjadi dalam video viral tersebut.
Pria paruh baya yang beraksi di tengah jalan itu diketahui bernama Tambok Hamonangan Hutabarat.
Pria berusia 52 tahun itu merupakan warga Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah.
“Kejadiannya itu Sabtu (4/11/2023), pukul 07.15. Polisi langsung mengambil tindakan dengan mengamankan pria itu dan menyerahkan kepada pihak keluarga,” terang Poniton.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan, Tambok adalah seorang pasien kejiwaan yang sedang mengalami depresi.
Sebelum berulah di tengah jalan, Tambok disebut sempat mengambil uang miliknya sebesar Rp350 juta di Bank BRI Cabang Sibolga.
Meski demikian, pihak kepolisian tidak dapat menerangkan alasan Tambok melakukan aksinya di tengah jalan itu.
“Kami tidak punya kapasitas mengonfirmasi (penyebab depresinya) karena di sini kami (hanya), mengamankan pria tersebut.
”
“Sehingga tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas dan mengganggu aktivitas masyarakat,” pungkasnya.