TANGSELIFE.COM – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Budi Prajogo dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Pencopotan itu imbas viralnya memo titip siswa di salah satu sekolah di Kota Cilegon.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong Sumedi mengatakan, surat pencopotan terhadap Budi Prajogo sudah dilayangkan kepada Sekretariat DPRD Banten per hari ini, Selasa 1 Juni 2025.
“Iya dicopot, per hari ini, cuma kan ada mekanismenya di Sekretariat Dewan yang harus kita tempuh,” kata Gembong ketika dihubungi Tangselife.com, Selasa, 1 Juli 2025.
Gembong menyebut, nantinya Budi Prajogo akan diganti oleh Imron Rosadi yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi 5 DPRD Banten.
Ia berharap proses pergantian tersebut dapat dilakukan secepat mungkin.
“DPRD atau Sekwan harus berkirim ke Kemendagri untuk mendapatkan surat pergantian, mungkin berproses lah, tapi kita ingin secepatnya dilakukan,” ungkapnya.
Gembong mengungkapkan, PKS sendiri menyesalkan dan memohon maaf kepada masyarakat atas adanya tindakan tersebut.
“Kalau sudah viral dan jadi konsumsi publik, kan kalau hal-hal yang negatif kita tidak ingin panjang-panjamh dan tidak ingin berpolemik,” pungkasnya.
Viral Memo Titip Siswa
Sebelumnya viral di media sosial adanya memo titip siswa di salah satu SMA negeri di wilayah Kota Cilegon, Banten.
Di dalam dokumentasi yang viral tersebut terdapat lembar pendaftaran SPMB 2025 dan kartu nama Budi Prajogo sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.
Pada memo tersebut juga terdapat tulisan ‘Perihal: mohon dibantu dan ditindaklanjutkan’, selain itu tertera juga tanda tangan Budi Prajogo lengkap dengan stempel DPRD Banten.