TANGSELIFE.COM – Belum lama ini Raffi Ahmad mendapatkan gelar Dokter Honoris Causa dari kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) Bangkok, Thailand.

Gelar Doktor Kehormatan tersebut diberikan oleh Profesor Kanoksak Likitpriwan, Presiden UIPM, Thailand.

Seperti diketahui, UIPN adalah kampus online yang diakreditasi oleh UAPCU Number 2000-HE-DE-874562 (CPD Accreditation Group di London-Inggris Raya).

Beberapa hari kemudian, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Thailand mencoba mencari tahu lokasi fisik gedung kampus Raffi Ahmad tersebut.

Lewat akun X bernama @IbrahimNiar, ia mencoba mencari tahu alamat kampus Raffi Ahmad dengan menelusuri sejumlah jalan.

Pada alamat yang tertera di website, kampus UIPM berada di Jalan Vibharadi-Rangsit 64.

Ia kemudian mencoba mencari alamat tersebut menggunakan transportasi umum bus.

“Ini guide line cara menuju kampusnya dari halte bus Ratchatewi naik bus biru No 29, turun di halte Grand Miracle Hotel. Sampai lah di Jalan Vibharadi-Rangsit 64. Cus otw Vibharadi-Rangsit 64 Yeak 3,” jelasnya.

Begitu sampai di lokasi tujuan, ia dikejutkan dengan sebuah bangunan yang ternyata berupa apartemen dan hotel.

“Taraa, sampailah di Vibharadi-Rangsit 64, Yeak 3 yang ternyata.. Hotel. Sampai masuk dan tanya ke resepsionis terkait kebenaran alamat di website UIPM. Ternyata bukan kampus,” lanjutnya dalam cuitan tersebut.

Akhirnya Niar mencoba melacak kembali alamat kampus Raffi Ahmad di internet dan ditemukan tiga alamat berbeda, salah satunya ada di Indonesia.

Di Indonesia, alamat kampus Raffi Ahmad tersebut ada di UIPM Plaza Summarecon, Bekasi dan ada juga di Amerika Serikat hingga Rusia.

Cuitan yang diunggah pada 29 September 2024 telah mendapat 4,3 juta lebih penayangan dan 34 ribu likes.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari Raffi Ahmad mengenai ramai pemberian Doktor Honoris Causa tersebut.

Sebelumnya, Raffi Ahmad memanjatkan rasa syukur dan terima kasih atas pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) melalui akun Instagramnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Gelar Honoris Causa atau Gelar Kehormatan adalah sebuah Gelar Kesarjanaan yang diberikan oleh perguruan tinggi yang memenuhi syarat pada seseorang, tanpa orang tersebut perlu untuk mengikuti dan lulus dari pendidikan untuk mendapat gelar tersebut.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter