TANGSELIFE.COM– Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2024) bakal dimulai pada 1 Oktober besok.

Informasi pendaftaran PPPK ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melansir dari Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024.

Surat pengumuman tahapan pendaftaran PPPK 2024 ini ditandatangani oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Pembukaan pendaftaran PPPK ini menyusul selesainya proses pendaftaran dan seleksi administrasi CPNS 2024.

Adapun pendaftaran PPPK 2024 ini juga dilakukan secara online melalui link sscasn.bkn.go.id.

Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024

1. Pelamar diwajibkan memiliki pengalaman kerja yang sesuai dengan kompetensi tugas dan jabatannya

2. Pelamar Untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama, diperlukan minimal 2 tahun pengalaman

3. Pelamar untuk jenjang ahli muda, minimal 3 tahun pengalaman dibutuhkan. Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi jabatan fungsional Dosen, Pengawas Sekolah, dan Kesehatan.

3. Pelamar harus telah bekerja aktif di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut saat mendaftar

4. Pelamar hanya diperbolehkan melamar satu jenis pengadaan ASN, yaitu PNS atau PPPK,

5. Pelamar hanya dapat mendaftar untuk satu formasi jabatan di satu instansi dalam satu periode pendaftaran

Selain itu, ada beberapa dokumen yang diperlukan dipersiapkan untuk pendaftaran PPPK, yakni:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

1. Buka link https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik tombol BUAT AKUN di portal SSCASN

3. Masukkan data diri sesuai KTP untuk mencocokkan dengan database Dukcapil

4. Ketikkan kode CAPTCHA yang muncul, kemudian pilih “lanjutkan

5. Setelah semua data di atas dimasukkan, klik tombol “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses

6. Lengkapi data selanjutnya, termasuk informasi dari KTP, ijazah, serta unggah scan KTP dan swafoto

7. Buat password untuk akun SSCASN

8. Pastikan semua data yang diisi sudah benar, karena data yang disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah

9. Klik “selanjutnya” untuk memeriksa ulang semua data. Jika ada kesalahan yang tidak bisa diperbaiki, klik “kembali” untuk melakukan perubahan

10. Setelah semuanya selesai, pilih “lanjutkan login pendaftaran” dan cetak Kartu Informasi Akun.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter