TANGSELIFE.COM – Pendaftaran seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 segera dibuka.
Sebelumnnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut pendaftaran PPPK 2024 dijadwalkan dibuka setelah September 2024.
Rencananya masa pendaftaran tersebut akan dibuka setelah persiapan teknis seleksi PPPK di instansi daerah selesai.
Diketahui per 22 Agustus 2024 telah ditetapkan sejumlah formasi PPPK 2024 sebanyak 1.031.554 formasi.
Pendaftarannya bisa diikuti oleh calon pendaftar yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah.
Namun, untuk sejumlah pelamar jabatan seperti Jabatan Fungsional (JF) Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan, tidak harus telah bekerja di instansi pemerintahan.
Pendaftarannya bisa dilakukan di situs resmi SSCASN.
Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka?
Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan atau membagikan jadwal resmi soal pendaftaran PPPK 2024.
Untuk itu, para calon peserta diimbau untuk bersabar dan menunggu jadwal resmi yang dirilis oleh pemerintah.
Pihaknya juga meminta calon peserta untuk selalu mengecek sumber resmi pemerintah untuk informasi yang akurat.
Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut seleksi tersebut akan dibuka sekitar September atau setelah pendaftaran seleksi CPNS 2024 ditutup.
Menurutnya, pendaftaran PPPK 2024 yang belum resmi dibuka karena adanya masalah teknis di sejumlah daerah.
Maka dari itu belum ada informasi resmi atau tanggal resmi kapan pendaftaran PPPK dibuka.
Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Salah satu syarat PPPK 2024 di antaranya adalah memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan.
Misalnya pelamar jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama dikenakan syarat pengalaman relevan minimal 2 tahun.
Sementara itu pelamar PPPK jenjang ahli muda dikenakan syarat pengalaman bidang kerja sesuai kompetensi jabatan minimal 3 tahun.
Persyaratan tersebut dikecualikan bagi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Dosen, PPPK JF Pengawas Sekolah, dan PPPK JF Kesehatan.
Ketika melamar, pelamar PPPK 2024 juga harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut.
Persyaratan Umum PPPK 2024
Berikut ini sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi untuk calon peserta PPPK 2024:
1. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu yang ada dalam jabatan yang akan dilamar
2. Tak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
3. Tak pernah diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang ada dalam jabatan yang dipilih
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, apabila jabatan mempersyaratkan
8. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan posisi yang dilamar
9. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang telah ditetapkan oleh instansi pemerintah
10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPPK