TANGSELIFE.COM – 5 anggota Polres Depok diciduk saat tengah melakukan pesta narkoba pada Jumat 19 April 2024.

Kelima anggota Polres Depok itu diamankan disebuah rumah di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Informasi adanya oknum anggota Polres Depok yang diciduk saat pesta narkoba dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Benar (oknum polisi dari Polres Depok diciduk pesta narkoba),” kata Ade ke awak media, Minggu 21 April 2024.

Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi pesta narkoba yakni sejumlah narkoba jenis sabu seberat 1,24 gram dalam 5 plastik bening.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa:

– 1 pistol SIG Sauer;

– 10 butir peluru 9 mm;

– 1 magasin;

– 1 bong;

– 1 pipet;

– 2 timbangan elektrik.

5 Anggota Polres Depok yang Diciduk Pesta Narkoba

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota Polres Depok yang kedapatan pesta narkoba berinisial Briptu I, Brigadir D, Briptu F, Briptu FA, dan Brigadir DP.

Salah satu dari kelima oknum polisi yang diamankan diketahui ada yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro.

Saat ini, kelima anggota polisi itu tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

Ary menegaskan bahwa pemeriksaan kelima polisi tersebut menunjukkan bahwa jajaran Polda Metro tak pandang bulu dalam menindak anggotanya yang terlibat pidana.

“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” jelas Ary.

Sementara itu, sumber di lingkungan Bidang Propam Polda Metro menyebutkan bahwa para oknum pemakai narkoba itu sudah diperiksa secara intensif dan diproses lebih lanjut untuk diganjar sanksi terberat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).