TANGSELIFE.COM– Viral video rekaman tiga wanita di Padang cekoki kucing dengan minuman keras (Miras).
Perilaku tidak terpuji terhadap satwa itu diunggah melalui media sosial dengan durasi 23 detik oleh tiga wanita di Padang.
Dalam rekaman tersebut terlihat seekor kucing yang dipaksa untuk meminum miras sampai membuat hewan itu linglung.
Ketiga wanita yang ada dalam video tersebut juga terdengar tertawa keras usai melakukan aksi tersebut.
Video ketiga wanita di Padang yang cekoki kucing dengan miras itu tersebar luas di media sosial, sehinga mendapat kecaman dar para pecinta hewan.
Termasuk Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru yang turut mengecam tindakan yang dilakukan ketiga wanita itu.
Doni mengimbau agar masyarakat tidak mencari kesenangan dan menjadikan tindakan tidak terpuji terhadap satwa sebagai candaan.
Pihak Animal Defenders Indonesia kini sedang menyusun langkah untuk membawa kejadian ini ke ranah hukum.
Tiga Wanita di Padang yang Cekoki Kucing dengan Miras Digeruduk Para Pecinta Kucing.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan anggota Cat Lovers Padang, Rino menjelaskan bahwa peristiwa pencekokan itu dilakukan ke seekor kucing persia putih bernama Clow.
Kejadian ini terjadi di Kawasan Gurun Laweh, Kota Padang dilakukan oleh tiga wanita berama Syinita Ade Putri, Lenni Marlina, dan Sisri Annisa Wahida.
Berdasarkan video tersebut terlihat pada awalnya dua wanita mengayun-ayunkan kucing tersebut dengan memegang kaki depan dan belakangnya.
Sesaat kemudian, seorang wanita lain datang membawa botol miras berwarna hijau dan menuangkan isinya ke tutup botol.
Lalu, tutup botol yang berisi miras itu diberikan dengan penuh paksaan ke kucing tersebut.
Terlihat dari rekaman kepala kucing tersebut dipegang dan kemudian miras tersebut dituangkan ke mulutnya.
Setelah kejadin, kucing tersebut berlari menjauh sementara ketiga wanita yang ada di video itu tertawa keras.
Merespon video itu, sejumlah pecinta kucing di Kota Padang lantas mendatangi alamat tersebut pada hari Minggu, 3 September 2023.
Ketika disambangi ke indeks kosnya terlihat tiga wanita di Padang tersebut sedang bersiap untuk melarikan diri dengan mebawa koper beirisi pakaian.
Komunitas Peduli Kucing Padang pun lantas menghentikan ketiganya dan meminta klarifikasi serta memanggil orangtua dari masing-masing.
Para pelaku akhirnya meminta maaf dan mengklarifikasi terkait tindakannya, selain itu ketiganya juga diminta untuk membuat perjanjian diatas materai.
Isi surat perjanjian itu menyatakan bahwa ketiganya tidak akan mengulangi perbuatannya itu, serta tidak akan mengadopsi kucing dalam bentuk apapun dengan alasan apapun.
Pelaku meminta maaf kepada seluruh komunitas pecinta hewan dan kucing, lalu ke warga karena telah mencekoki kucing dengan miras.
Ketiganya juga bersidia untuk menanggung biaya pemeriksaan kesehatan kucing yang dicekoki miras tersebut.
Kucing bernama Clow itu sudah langsung dibawa ke dokter hewan dan telah dilakukan serangkain pemeriksaan kesehatan.
Berdasarkan pemeriksaan diketahui bahwa kucing tersebut juga mengalami masalah kesehatan seperti infeksi jamur di dagu, tungau di telinga, dan skabies di belakang telinga.
Kini Clow sudah diadopsi oleh Wiwik Asri seorang pecinta kucing asal Padang.