TANGSELIFE.COM – Video anak anjing yang sengaja dibanting hingga tewas oleh seorang pria viral di media sosial.
Diketahui, video anak anjing yang dibanting berulang kali hingga tewas itu terjadi di depan rumah ibadah daerah Ranai Barat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Di video tersebut, tampak seorang pemuda mengenakan sarung tangan dari plastik dan membanting anak anjing berulang kali.
Pada bantingan pertama, anak anjing itu masih mengeluarkan suara.
Ketika dibanting untuk kedua kali, anjing itu terdengar sudah tidak mengeluarkan suara.
Video yang memperlihatkan aksi keji seorang pria yang berkali-kali membanting seekor anak anjing itu berdurasi sekitar 20 menit.
Video anak anjing yang dibanting berkali-kali hingga tewas itu pertama kali diunggah akun Instagram @ahsforindonesia.
Video Anak Anjing Dibanting Pemuda Dikecam
Video anak anjing yang dibanting berkali-kali hingga tewas itu mendapat kecaman dari pengguna media sosial.
Saking mengerikannya melihat video anak anjing yang dianiaya secara sadis, pengusaha dan politisi Ahmad Sahroni turut bersuara.
Melalui unggahan di Instagram, Ahmad Sahroni membagikan video anak anjing yang dibanting sampai mati oleh seorang pria.
“Gara-gara anabul puppy ga sengaja bermain di depan rumah ibadah, ia dengan kejam membantingnya hingga tewas!,” bunyi tulisan di video.
Sontak, anggota DPR RI itu mengecam dan mengutuk pria penganiaya anak anjing dengan sebutan ‘biadab’.
Polres Natuna Amankan Pelaku Penganiayaan Anak Anjing
Tim opsnal Polres Natuna langsung diturunkan untuk menyelidiki aksi penganiayaan terhadap anak anjing yang viral.
Satreskrim Polres Natuna langsung mengamankan empat orang pelaku, Selasa (1/8/2023).
Dalam aksinya itu, empat terduga pelaku menembak anjing dengan senapan angin kemudian membanting hewan tersebut hingga tewas.
Naasnya, keempat pelaku yang menganiaya dan menewaskan anak anjing merupakan anak-anak di bawah umur.
Keempat pelaku masing-masing masih berumur 13 tahun, 14 tahun, dan dua orang berumur 16 tahun.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Natuna pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pendukung terkait kasus video anak anjing yang mati dianiaya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya telepon seluler (ponsel) yang digunakan untuk merekam perbuatan penganiayaan tersebut.
Selain itu, diamankan juga sebuah senapan angin.
Senapan angin tersebut digunakan untuk menembak sebelum perbuatan penganiayaan terhadap anak anjing itu dilakukan.
Menurut keterangan Polres Natuna, video anak anjing yang dianiaya hingga tewas diperkirakan terjadi pada April 2023 lalu.
Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santoso, mengatakan para pelaku penganiaya anak anjing berkilah aksinya sekadar iseng.
Sebelum melakukan penganiyaan, anak anjing itu terlebih dahulu ditembak oleh pelaku.
“Motif mereka karena iseng, karena merasa anjing tersebut najis melintas di depan masjid. Kemudian mereka spontan melakukan penganiayaan,” ujarnya AKBP Nanang.
“Mereka menembak anjing tersebut terlebih dahulu, kemudian melakukan penganiayaan dengan cara membanting,” tambah AKBP Nanang.
Kini, para pelaku diganjar dengan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014 dan Pasal 302 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Bunyi Pasal 302 Ayat (2):
Jika perbuatan itu mengakibatkan sakit lebih dari seminggu, atau cacat atau menderita luka-luka berat lainnya, atau mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau pidana denda paling banyak tiga ratus rupiah, karena penganiayaan hewan.
Karena masih di bawah umur, keempat pelaku akan ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Natuna.
Keempat pelaku akan mendapatkan bimbingan konseling oleh PPA juga diberikan pengarahan oleh pemuka agama.
Video Anak Anjing Bukan Demi Viral
Video anak anjing yang viral dianiaya sampai tewas bukan diupload oleh keempat anak tersebut.
Karenanya pihak kepolisian masih mendalami motif dari tujuan penganiayaan yang dilakukan anak-anak di bawah umur tersebut.
“Masih didalami tujuan mereka karena alasan bukan mau viral atau terkenal, karena yang upload bukan mereka,” ujar AKBP Nanang.
Sementara itu, founder Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale, mengaku mendapat kiriman video anak anjing dari pelapor dalam grup percakapan tempat disebarnya video itu.
Menurut Joshua, penganiayaan itu diduga bermula saat anak anjing tengah mencari induknya.
Naas, anjing tersebut disiksa saat melintas di depan rumah ibadah dengan alasan kotor dan menjijikkan.
Pada 3 Agustus 2023, Joshua bersama Animals Hope Shelter, Doni Herdaru, dan Pejaten Shelter, pun bertolak ke Natuna.